Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.
"Penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana dikutip dari Antara, Minggu 23 Agustus.
Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung. Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.
Saat ini, pihaknya berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.
"Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi," ujar Nana.
Sebelumnya, pada pukul 19.10 WIB Gedung milik Korps Adhyaksa itu terbakar api yang diperkirakan berasal dari lantai 3.
SEE ALSO:
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan gedung yang terbakar itu merupakan Gedung Pembinaan yang di dalamnya terdapat Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro Umum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan tidak ada dokumen penting penanganan perkara yang disimpan di gedung yang terbakar.
"Tidak ada berkas penangana perkara, baik korupsi khusus maupun umum di dalam gedung yang terbakar," kata Hari Setiyono dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Sabtu, 22 Agustus.
Adapun pada gedung yang terbakar, lantai 1 dan 2 merupakan ruang pimpinan Kejaksaan Agung, lantai 3 dan 4 merupakan ruang Intelijen dan Biro Umum dan Kejaksaan Agung, lalu lantai 5 dan 6 adalah ruang pembinaan dan kepegawaian.