JAKARTA - Keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal di Tanah Air sangat meresahkan masyarakat. Apalagi tak sedikit laporan masyarakat yang mengaku dirugikan karena memakai jasa pinjol ilegal.
Lalu, apa yang menyebabkan pinjol menjamur di Tanah Air?
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki membeberkan penyebab meraknya platform pinjol ilegal di Tanah Air. Menurut dia, salah satunya karena kemudahan dalam mengakses aplikasi.
"Maraknya pinjol disebabkan, pertama dari sisi pelaku. Ada kemudahan untuk membuat aplikasi, serta Penempatan server di luar negeri yang menyebabkan, pelaku pinjol ilegal ini sulit dilacak," kata Teten dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 20 Agustus.
Tak hanya itu, kata Teten, pinjol ilegal semakin marak karena tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah. Akibatnya masyarakat mudah terjerat tawaran dari pelaku pinjol ilegal.
"Kedua, dari masyarakat yang menggunakan jasa pinjol. Masyarakat mudah terjerat, karena tingkat literasi sektor jasa keuangan yang masih rendah. Di mana masyarakat belum banyak mengetahui perbedaan pinjol berizin dan pinjol ilegal," katanya.
Teten mengakui saat ini tren peminjaman online tengah meningkat lantaran menurunnya kondisi ekonomi masyarakat sejak pandemi COVID-19. Kondisi ini dimanfatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan sendiri. Bahkan, ada pinjol ilegal yang berkedok koperasi juga muncul.
BACA JUGA:
Teten berharap adanya kerja sama dari media untuk merilis informasi, nama lengkap koperasi tersebut agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan data dan konfirmasi kebenarannya melalui Kemenkop UKM.
"Kami butuh pemberitaan yang lebih detail supaya bisa ditindaklanjuti. Konfirmasi dan klarifikasi kebenaran berita sangat penting dilakukan, supaya perlindungan masyarakat terhadap praktik kejahatan serta bisa meminimalisir potensi risiko kredibilitas koperasi," jelasnya.
Dengan begitu, kata Teten, diharapkan tidak terjadi efek domino lainnya yang bisa menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
"Kita khawatir kalau koperasi ini tidak ada kepercayaan," ujar dia.