BI Bali Terima Uang Rusak Rp50,8 Miliar pada Semester I 2021
ILUSTRASI FOTO/DOK ANTARA

Bagikan:

DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sepanjang semester I 2021 menerima uang rusak dari masyarakat sebanyak Rp50,8 miliar.

"Jumlah uang rusak yang diterima di loket Bank Indonesia hingga semester I tahun ini turun 18,4 persen bila dibandingkan dengan semester I tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp62,3 miliar," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Bali, dikutip Antara, Sabtu, 3 Juli.

Pihaknya mencatat pecahan mata uang Rp100.000 menjadi pecahan yang paling banyak ditukarkan atau sebesar 57,5 persen dari total nominal pecahan yang ditukarkan.

Di sisi lain, pada semester I 2021, jumlah uang tidak asli yang diserahkan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak 536 lembar atau meningkat sebesar 31 persen dari periode yang sama tahun 2020 yang tercatat sebesar 409 lembar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli," ucap Trisno.

Selanjutnya, selalu merawat uang rupiah dengan 5J, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distaples, jangan dibasahi, dan jangan diremas agar uang selalu dalam kondisi baik.

"Selain itu, membiasakan melakukan transaksi secara nontunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Trisno menambahkan sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa-Bali, maka untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Bank Indonesia Provinsi Bali juga melakukan kebijakan penyesuaian jadwal layanan kas.

Untuk jam operasional layanan setoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia disesuaikan dari pukul 08.00-11.30 Wita menjadi pukul 08.00-11.00 Wita.

"Kegiatan layanan penukaran uang dan layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya untuk sementara waktu ditiadakan. Penyesuaian jadwal layanan kas ini telah berlaku sejak 29 Juni 2021,” ujarnya.