JAKARTA – Pemerintah menargetkan penggunaan bensin dengan campuran etanol 10 persen atau E10 dimulai pada 2027. Program itu akan dilanjutkan secara bertahap menuju E20 setelah industri etanol dalam negeri siap.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan kajian kewajiban pencampuran etanol telah dilakukan sejak 2025 dan kini hampir selesai.
“E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20. Jadi kita bertahap dulu,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Pemerintah sebelumnya merancang penerapan E20 pada 2028–2029. Namun, Bahlil membuka peluang target itu dipercepat.
“Lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
BACA JUGA:
Program etanol ditujukan untuk menekan impor bensin. Namun, pemerintah tidak ingin pengurangan impor BBM justru digantikan dengan impor etanol. Karena itu, kewajiban E20 baru akan diterapkan penuh setelah industri dan bahan baku dalam negeri tersedia.
Bahan baku yang disiapkan antara lain tebu, singkong, jagung, dan komoditas lain. Pemerintah juga tengah merancang perkebunan tebu yang terhubung dengan industri hilir.
Bahlil menyebut Indonesia mempelajari model industri Brasil. Pabrik dapat mengalihkan produksi tebu menjadi gula atau etanol sesuai perubahan harga pasar.
Strategi penerapan E10 hingga E20 akan mengikuti tahapan program biodiesel, dari B10, B20, B30 hingga B50. Presiden Prabowo juga meminta pemerintah mengkaji kemungkinan penerapan B60.
Bahlil belum menjelaskan kapasitas produksi etanol yang dibutuhkan, kebutuhan lahan, maupun jumlah investasi untuk menjalankan program tersebut.