Bagikan:

JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memastikan bahwa mobil yang diproduksi setelah tahun 2000 ke atas, umumnya sudah dapat menggunakan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10). Tak perlu ada modifikasi pula pada sektor mesin untuk memakai BBM tersebut.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa secara global, kendaraan yang diproduksi pada era modern telah dirancang untuk kompatibel dengan kadar etanol hingga 10 persen. Pihaknya menyebut, sudah melakukan berbagai kajian dan percobaan.

Jadi, kalau secara global saya sudah lihat dengan E10, jadi kendaraan-kendaraan yang dibuat di setelah tahun 2000, itu harusnya sudah mampu mengadopsi itu (BBM E10), tidak ada masalah," kata Kukuh di Jakarta, yang dikutip Jumat, 17 Oktober.

Kukuh menambahkan bahwa pengujian terhadap bahan bakar etanol di Indonesia juga sudah dilakukan hingga kadar E20. Hasilnya, menunjukkan performa mesin tetap normal. 

“Kita sudah buat percobaan sampai E20 pun tidak ada masalah. Di Brazil saja sudah bisa sampai E100, bahkan di sini pun kita sudah uji coba,” katanya.

Menurut Kukuh, langkah pemerintah untuk mengimplementasikan E10 merupakan bagian dari upaya besar menuju net zero emission dan transisi energi bersih. Maka itu, Gaikindo mendukung hal tersebut demi kebaikan lingkungan.

“Tentu kita mendukung, secara teknis itu oke, karena salah satu upaya menuju net zero emission dengan renewable energy, karena etanol itu kan terbarukan," paparnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menyiapkan peta jalan (roadmap) penerapan BBM E10 di Indonesia. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut kesiapan industri etanol domestik menjadi faktor penting, baik yang berbasis tebu maupun singkong. 

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun industri etanol nasional yang berkelanjutan. Penerapan E10 di Indonesia akan menjadi kelanjutan dari kesuksesan program biodiesel, yang telah mencapai campuran hingga B40.