Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat menyiapkan tarif baru terhadap Malaysia dan 59 negara serta wilayah ekonomi lain karena dinilai belum cukup tegas menangani impor barang terkait kerja paksa. Indonesia ikut disebut, tetapi dalam kategori berbeda.

Berdasarkan laporan Reuters yang dikutip Malay Mail, Rabu, 3 Juni, Kantor Perwakilan Dagang AS atau USTR mengusulkan tarif 10 persen hingga 12,5 persen. Usulan ini belum final karena masih harus melewati masa komentar publik.

USTR adalah lembaga pemerintah AS yang mengurus kebijakan perdagangan luar negeri. Dalam kasus ini, USTR menilai sejumlah mitra dagang belum efektif mencegah masuknya barang yang dibuat dengan kerja paksa.

Malay Mail melaporkan, USTR menyebut 54 negara dan wilayah ekonomi gagal menerapkan serta menegakkan larangan impor barang hasil kerja paksa. Daftar itu mencakup Malaysia, China, Vietnam, Taiwan, dan Inggris.

Sementara enam pihak lain, yakni Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Indonesia, Meksiko, dan Pakistan, dinilai belum efektif menegakkan larangan tersebut.

USTR Jamieson Greer mengatakan kondisi ini merugikan pekerja Amerika karena mereka harus bersaing dengan produk dari rantai pasok yang tidak setara.

“Kegagalan mitra dagang utama kami menangani impor barang hasil kerja paksa tidak dapat diterima,” kata Greer.

“Situasi ini membuat pekerja Amerika dipaksa bersaing dalam arena global yang tidak setara,” ujarnya.

Rancangan tarif itu memberi pengecualian untuk sejumlah barang, seperti daging sapi, kopi, serta beberapa buah dan kacang-kacangan.

Produk dari Kanada dan Meksiko yang memenuhi ketentuan perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara juga akan dibebaskan. Beberapa produk tekstil dan pakaian turut masuk pengecualian.

Langkah ini muncul setelah Mahkamah Agung AS pada Februari membatalkan sebagian kerangka tarif Presiden Donald Trump. Pemerintah AS kemudian mencari jalur baru lewat investigasi perdagangan berdasarkan Section 301.

Section 301 adalah aturan hukum perdagangan AS yang memungkinkan pemerintah mengambil tindakan terhadap negara lain yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi Amerika.

Di luar isu kerja paksa, USTR juga menyelidiki kelebihan kapasitas industri di sejumlah negara mitra dagang. Isu ini biasanya menyangkut produksi berlebih yang bisa membanjiri pasar global dengan barang murah.

Keputusan akhir belum diambil. USTR masih membuka masukan publik hingga 6 Juli sebelum menggelar dengar pendapat dan memutuskan apakah tarif itu akan diberlakukan.