Bagikan:

JAKARTA — Rencana penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 Agustus 2026 memunculkan tantangan baru bagi Pemerintah Provinsi Bali.

Pasalnya, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang baru akan beroperasi penuh pada 2028.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap potensi kekosongan sistem pengelolaan sampah selama masa transisi dua tahun mendatang.

Staf Ahli Gubernur Bali sekaligus Tim Kerja Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Agus Dei Segu mengatakan, Bali saat ini menghadapi fase paling krusial dalam sejarah penanganan sampah daerah itu.

Menurut dia, produksi sampah Bali mencapai sekitar 3.800 ton per hari, dengan Denpasar dan Badung Selatan menjadi kontributor terbesar mencapai 1.500–1.800 ton per hari. Sekitar 60 persen di antaranya merupakan sampah organik.

“Kalau 900 ton ini tidak diselesaikan hari itu juga, besok datang lagi 900 ton berikutnya. Terus begitu,” ujar Agus Dei.

Ia menilai pendekatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga tidak lagi realistis diterapkan di kawasan urban seperti Denpasar dan Badung Selatan. Perubahan pola hidup masyarakat perkotaan membuat mayoritas warga lebih memilih layanan pengangkutan sampah ketimbang mengolah sendiri limbah rumah tangga mereka.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mempercepat investasi penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), terutama melalui penambahan mesin pemilah dan pengolah sampah organik berkapasitas besar.

Saat ini, Badung memiliki sekitar 41 TPS3R dan Denpasar sekitar 23 unit. Namun sebagian besar fasilitas tersebut disebut belum mampu menangani lonjakan volume sampah harian.

“Kalau mesin hanya mampu mengolah satu ton, sementara sampah yang datang lima ton, ya empat ton tetap jadi masalah. Tidak ada jalan lain, harus pakai mesin,” katanya.

Selain untuk mengurangi timbunan sampah, penguatan TPS3R juga dinilai berpotensi menciptakan ekonomi sirkular baru melalui produksi kompos skala besar.

Dalam skema yang tengah dibahas, pemerintah daerah disebut siap menyerap hingga 500 ton kompos per hari untuk mendukung sektor pertanian, penghijauan, dan pemulihan kualitas tanah di Bali.

Menurut Agus Dei, skema hilirisasi tersebut penting agar pengolahan sampah organik tidak berhenti pada tahap pemilahan semata, melainkan menghasilkan nilai ekonomi baru.

Dia menegaskan, keberadaan mesin pengolah organik tetap relevan meski PSEL mulai beroperasi pada 2028.

Pasalnya, fasilitas PSEL nantinya lebih difokuskan untuk mengolah residu tertentu dan sampah plastik yang telah dipilah.

Tanpa penguatan sistem transisi di tingkat TPS3R dan TPST, penutupan TPA Suwung dikhawatirkan justru memicu ledakan sampah baru di Bali sebelum solusi jangka panjang tersedia.