Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75 persen.

Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing di level 3,75 persen dan 5,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 4,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa, 22 April.

Menurut Perry, keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.

Ke depan, ia menambahkan Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

Sementara itu, Perry menyampaikan kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Perry juga menambahkan bahwa kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tuturnya.