JAKARTA - Tiga pelaut Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban insiden kapal MV Gold Autumn di perairan Laut Arab telah tiba di Indonesia. Pemulangan difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Ketiga pelaut tersebut, yakni Adhelan Azhiz Fiqih, Robi Andika Saputra, dan Farhan Setio Budi, tiba pada Minggu, 19 April 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan dijemput langsung oleh perwakilan pemerintah.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin menegaskan negara hadir dalam memastikan keselamatan dan pemenuhan hak pelaut Indonesia. Dia bilang keselamatan pelaut Indonesia menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan keadaan darurat.
“Dalam situasi apapun, negara memastikan pelaut Indonesia tidak dibiarkan menghadapi risiko sendiri. Penanganan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh,” ujar Samsuddin dalam keterangan resmi, Selasa, 21 April.
Samsuddin mengatakan sebelum dipulangkan, para pelaut sempat menjalani proses evakuasi dan pendampingan di Karachi oleh perusahaan pengelola kapal, Shanghai Defeng Shipping Co., Ltd.. Dokumen perjalanan yang hilang akibat insiden juga telah diterbitkan kembali melalui koordinasi dengan perwakilan RI dan pihak terkait.
“Penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, serta KJRI Karachi,” ujarnya.
Sekadar informasi, insiden yang menimpa MV Gold Autumn terjadi pada 8 April 2026 saat kapal berlayar di Laut Arab. Kapal dilaporkan mengalami serangan misil yang memicu kebakaran di ruang muat, disusul serangan lanjutan yang merusak area akomodasi dan anjungan.
Kondisi tersebut memaksa awak kapal melakukan evakuasi darurat menggunakan sekoci. Namun, gangguan mesin membuat mereka sempat terombang-ambing di laut terbuka sebelum akhirnya ditemukan oleh kapal MV Eunice dan diselamatkan.
BACA JUGA:
Samsuddin menegaskan, penanganan tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga pemenuhan hak pelaut secara menyeluruh.
“Penanganan ini tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga memastikan seluruh hak pelaut terpenuhi, mulai dari aspek keselamatan, administrasi, hingga tanggung jawab pihak terkait,” tegasnya.
Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan pelaut Indonesia, terutama dalam menghadapi risiko pelayaran di perairan internasional.
“Penguatan sistem perlindungan pelaut Warga Negara Indonesia (WNI) akan terus kami tingkatkan melalui pengawasan, koordinasi lintas sektor, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat,” tutupnya.