Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berperan penting dalam menjaga ketersediaan air minum aman bagi masyarakat dan berkualitas, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional melalui penyerapan tenaga kerja dan penguatan sistem distribusi air.

"Karena itu, pengembangannya harus terus dipacu dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan regulasi," ujar Agus dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 20 April.

Berdasarkan data industri, saat ini terdapat 707 pabrik AMDK dengan kapasitas total mencapai 47 miliar liter per tahun dan nilai investasi sebesar Rp27,8 triliun.

Dalam operasionalnya, industri AMDK memanfaatkan sumber daya air yang terdiri dari air permukaan sebesar 7,09 miliar liter, air tanah sebesar 41,08 miliar liter serta 6,93 miliar liter dari perusahaan penyedia air. Dengan demikian, total penggunaan mencapai 55,1 miliar liter per tahun atau setara 0,055 miliar meter kubik per tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan, pemanfaatan air tanah termasuk yang diperoleh dari perusahaan penyedia air oleh industri AMDK sebesar 48,01 miliar liter per tahun atau sekitar 0,048 miliar meter kubik per tahun. Angka tersebut setara dengan sekitar 0,23 persen kapasitas air tanah pada akuifer tertekan di Indonesia.

"Komitmen terhadap pengelolaan sumber daya air berkelanjutan dan kepatuhan regulasi menjadi salah satu fokus pengembangan industri AMDK," katanya.

Secara regulasi, industri AMDK beroperasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta peraturan turunannya, antara lain Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 2 Tahun 2024.

Selain itu, AMDK merupakan produk yang masuk dalam ruang lingkup SNI Wajib dengan pengawasan berkala dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk dan diawasi melalui sistem e-Wasdal.

"Ke depan, kami harap sinergi antara pemerintah, industri dan masyarakat dapat dijalin dengan lebih kuat sebagai upaya kami dalam menjaga keberlanjutan industri AMDK, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air dan pengendalian limbah plastik," terang Putu.

Sementara itu, Kemenperin bersama Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan ke PT Tirta Alam Segar di Cikarang dan PT Tirta Investama di Klaten beberapa waktu lalu dalam mengkaji kepatuhan industri terhadap regulasi perizinan, lingkungan serta efektivitas pengelolaan sumber daya air dan kualitas produk.

PT Tirta Alam Segar merupakan bagian dari Wings Group dan memproduksi AMDK merek AQUVIVA dengan kapasitas 50 juta botol per bulan, serta menyerap 2.800 tenaga kerja lebih dari 90 persen diantaranya merupakan masyarakat lokal.

Perusahaan tersebut juga menjalankan berbagai inisiatif keberlanjutan, antara lain pembangunan PLTS Atap berkapasitas 10,8 MWp berdampak pada pengurangan 15.078 ton emisi CO2 per tahun, pemanfaatan teknologi Reverse Osmosis untuk daur ulang air limbah dengan penghematan air sebesar 20–30 persen serta penyediaan 24 titik Reverse Vending Machine (RVM) melalui kerja sama dengan Plasticpay.