SURABAYA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendorong para eksportir untuk memperluas jangkauan pasar ke wilayah non-tradisional di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.
Upaya ini dinilai krusial seiring melemahnya permintaan dari pasar utama akibat konflik di Timur Tengah, sehingga para pelaku ekspor didorong untuk melakukan diversifikasi pasar guna menjaga stabilitas penjualan.
Kepala Divisi NIA & Strategic Assignment LPEI Berlianto Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya memiliki mandat khusus dari pemerintah untuk memberikan dukungan yang tidak disediakan oleh perbankan komersial.
Dia menambahkan mandat tersebut dijalankan melalui skema National Interest Account (NIA), yang berfungsi sebagai instrumen intervensi negara dalam menjaga keberlanjutan ekspor nasional.
“Mungkin dari Indonesia Eximbank kami menyampaikan detail bahwa salah satu bukti negara hadir memang kita sebut punya mandat khusus. Pemerintah ini memberikan salah satu program yang memang diberikan kepada hanya di Indonesia Eximbank ini berbeda dengan bank komersial,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk, Kamis.
Selain menyediakan pembiayaan, LPEI juga aktif memberikan pendampingan kepada debitur maupun calon debitur melalui berbagai program edukasi, dan materi yang diberikan meliputi pemahaman kondisi makroekonomi, analisis negara tujuan yang terdampak, serta strategi bertahan di tengah perubahan global.
BACA JUGA:
Menurut Berlianto, pendekatan edukatif menjadi langkah awal yang penting agar pelaku usaha dapat memahami situasi sebelum mengambil keputusan bisnis.
Dia menambahkan, diskusi rutin dengan eksportir juga terus dilakukan untuk memperbarui informasi terkait risiko di berbagai negara tujuan.
LPEI turut mendorong diversifikasi pasar sebagai strategi utama dalam menghadapi perlambatan di pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan China.
Dia menambahkan eksportir diarahkan untuk menjajaki pasar baru di kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, hingga Amerika Latin.
“Salah satu program yang memang berimpact kepada langsung pelaku ekspor adalah bagaimana mereka mendiversifikasi market. Kalau kondisi market sedang tidak baik-baik saja kita punya yang namanya program penugasan khusus ekspor,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, LPEI memiliki sembilan program penugasan khusus ekspor yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha, termasuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Menurutnya, melalui Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM, LPEI berupaya meningkatkan daya saing produk agar mampu bersaing di pasar global.
Sebagai informasi, PKE merupakan program yang menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk transaksi atau proyek ekspor yang secara komersial sulit dilakukan, namun memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
Di samping ekspansi pasar, perlindungan terhadap risiko transaksi juga menjadi perhatian penting, dan dalam kondisi geopolitik yang tidak stabil, risiko gagal bayar dari mitra dagang luar negeri menjadi ancaman bagi eksportir.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia menambahkan LPEI menyediakan fasilitas trade credit insurance guna melindungi tagihan eksportir dari potensi gagal bayar, dan skema ini didukung oleh basis data internal untuk memetakan tingkat risiko di setiap negara tujuan.
“Apakah kita perlu, nah yang terakhir kita punya yang namanya trade credit insurance. Itu kita sebut dengan asuransi bagaimana ketika nanti ada bayar yang gagal bayar itu kita jaga,” ucapnya.
Melalui kombinasi edukasi, diversifikasi pasar, dukungan pembiayaan, serta perlindungan risiko, LPEI berupaya menjaga peluang pertumbuhan bagi eksportir nasional di tengah tekanan global.
Pendekatan ini menegaskan peran LPEI tidak hanya sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang aktif mendampingi pelaku usaha dalam merancang strategi bisnis yang adaptif dan berkelanjutan.