JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat ketertelusuran produk perikanan melalui Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina). Langkah tersebut merespons tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap transparansi dan keberlanjutan.
Direktorat Prasarana Sarana Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Lia Sugihartini mengatakan, pasar yang menjadi tujuan ekspor produk perikanan Indonesia kini menuntut asal-usul produk yang jelas dan praktik pengelolaan bertanggung jawab.
"Jadi, kami melihat dalam beberapa dekade bahwa pasar ini sudah meminta untuk produk-produk perikanan kami itu tertelusur, kemudian berasal dari kegiatan sustainable atau ada tanggung jawab dalam pengelolaan perikanannya, baik itu di tangkap maupun budi daya," ujar Lia dalam acara Bincang Bahari Stelina: Ketertelusuran sebagai Kunci Akses Pasar Global di kantor KKP, Jakarta, Selasa, 14 April.
Persyaratan tersebut sudah berlaku di berbagai negara tujuan utama, termasuk Amerika Serikat (AS). Produk perikanan harus berasal dari kegiatan legal dan bukan hasil penangkapan ilegal.
"Produk kami itu harus berasal dari produk-produk legal atau bukan dari illegal fishing dan itu juga diterapkan untuk pasar AS, misalnya dengan adanya seafood import monitoring program," katanya.
Kondisi itu mendorong pemerintah membangun sistem nasional terintegrasi. KKP mengembangkan Stelina sebagai platform digital yang menghubungkan seluruh rantai pasok, mulai dari penangkapan hingga pemasaran.
"Jadi, ini merupakan satu platform digital yang menghubungkan data secara integrasi mulai dari penangkapan, budi daya, distribusi, pengolahan dan pemasaran," tambahnya.
Sistem tersedia dalam versi web dan aplikasi mobile. Akses itu memudahkan pelaku usaha, termasuk yang beroperasi di lapangan.
"Bedanya, saat ini Stelina itu sudah end-to-end traceability. Jadi, dari hulu tadi sampai hilir kami bisa melihat perjalanan ikan," ucap dia.
Transparansi menjadi faktor penting bagi pembeli internasional. Informasi asal produk, lokasi penangkapan atau budi daya, waktu panen hingga metode produksi menjadi penentu keputusan pembelian.
"Karena saat ini buyer-buyer meminta rantai pasok perikanan kami itu harus transparan. Dari mana, sih, ikannya, ditangkap di mana, dibudidayakan di mana, kapan dipanennya, kemudian bagaimana metode budidayanya. Sehingga mereka, buyer-buyer kami itu menjual produk perikanan Indonesia itu dengan ceritanya," terang Lia.
Stelina menyediakan informasi tersebut secara lengkap. Sistem juga dilengkapi QR code untuk pelacakan hingga ke sumber.
BACA JUGA:
Pengembangan STELINA mengacu pada standar Global Dialogue on Seafood Traceability (GDST). Standar itu memastikan sistem terhubung dengan platform global lain.
"Jadi, kami mengadopsi standar internasional yaitu Global Dialogue Seafood Traceability. Ini suatu standar internasional tentang digital traceability yang interoperabilitas," ungkapnya.
Sistem juga mendukung interoperabilitas. Pelaku usaha sudah memiliki sistem internal tidak perlu melakukan input data ganda.
"Jadi, bagaimana mereka bisa menginput ke Stelina tanpa harus double input. Jadi, kami bisa membuka untuk interoperabilitas dengan sistem ketertelusuran yang dimiliki oleh pelaku usaha ataupun secara global," terangnya.
KKP menargetkan, implementasi penuh pada 2027. Fokus awal mencakup komoditas utama seperti tuna, udang dan rajungan. Lebih dari 500 pelaku usaha telah menggunakan sistem tersebut.