Bagikan:

JAKARTA - Jalan Tol Palembang–Betung Segmen Keramasan–Pulau Rimau akan dibuka fungsional alias tanpa tarif selama periode angkutan Lebaran 2026.

Ruas tol tersebut direncanakan beroperasi terbatas mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026 setiap hari, mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Pengoperasian fungsional ruas tersebut disiapkan PT Hutama Karya (Persero) untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Ruas itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I dengan batas kecepatan maksimal 50 kilometer per jam.

Kesiapan operasional ruas tol tersebut ditinjau langsung jajaran Hutama Karya bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Selasa, 10 Maret.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan ruas dari sisi pelayanan operasional, keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

Selain itu, peninjauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya untuk memastikan seluruh aspek pendukung operasional pada ruas yang akan difungsionalkan telah dipersiapkan secara optimal.

Herman Deru mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menyambut baik kesiapan pengoperasian fungsional ruas tol tersebut.

Sebab, diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat, khususnya saat periode mudik Lebaran.

"Pemprov Sumatra Selatan menyambut baik kesiapan pengoperasian fungsional ruas Tol Palembang–Betung ini sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Kehadiran ruas ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 12 Maret.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Executive Vice President Sekretaris Hutama Karya Hamdani menyatakan, perseroan terus mematangkan kesiapan operasional ruas tol tersebut agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi ketentuan dan rambu lalu lintas berlaku, serta mengikuti informasi resmi yang akan diumumkan terkait operasional fungsional ruas tol tersebut," imbuhnya.