JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai sektor asuransi yang berkaitan dengan kegiatan hulu minyak dan gas bumi masih memberikan keuntungan bagi perusahaan penanggung risiko dan hal tersebut terlihat dari perbandingan antara premi yang diterima dengan jumlah klaim yang dibayarkan, di mana nilai premi secara umum masih lebih besar.
Kepala Divisi Perpajakan, Asuransi, dan Perbendaharaan SKK Migas Achmad Rezki Isfadjar menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat perusahaan asuransi dan reasuransi tetap memandang industri hulu migas sebagai sektor yang menjanjikan dari sisi bisnis.
"Itu Alhamdulilah menerima premi lebih banyak ketimbang klaimnya. Artinya bisnis ini menguntungkan di sisi penanggung risiko," katanya dalam Bincang Santai EITS: Potensi Besar Bisnis Asuransi Dibalik Peningkatan Produksi Migas, Kamis, 5 Maret
Rezki menegaskan bahwa penggunaan perusahaan asuransi atau reasuransi luar negeri tidak serta-merta merugikan pihak tertanggung.
Ia mencontohkan pengalaman pada periode 2012–2013 ketika nilai klaim meningkat drastis hingga mencapai dua sampai tiga kali lipat dari rata-rata premi tahunan dan pada saat itu, total klaim bahkan melampaui 160 juta dolar AS, angka yang dinilai sangat besar bagi industri asuransi.
Menurut Rezki, keberadaan asuransi memungkinkan kontraktor migas tetap fokus mengejar target produksi tanpa harus terbebani biaya perbaikan aset akibat kejadian tak terduga.
Ia menambahkan tanpa perlindungan asuransi, setiap kerusakan operasional akan menjadi tanggungan negara melalui mekanisme cost recovery.
Menurutnya sebagian besar kontrak migas masih menggunakan skema pengembalian biaya oleh negara, kerusakan aset yang tidak diasuransikan berpotensi langsung mengurangi penerimaan negara.
"Artinya menjadi suatu hal yang penting dan keharusan bagi kami di SKK Migas untuk mengamankan aset-aset tersebut melalui asuransi," jelasnya.
Rezki menjelaskan bahwa kebutuhan perlindungan aset juga semakin besar seiring meningkatnya aktivitas pengeboran sumur migas dimana jumlah sumur yang dibor mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar 200–300 sumur per tahun menjadi hampir 1.000 sumur pada periode 2022–2023.
Ia menambahkan peningkatan jumlah aset operasional tersebut secara otomatis memperbesar potensi risiko yang harus dihadapi.
Rezki juga mengingatkan bahwa tanpa sistem perlindungan yang memadai, kejadian seperti semburan liar atau blowout dapat menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi industri migas nasional.