JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.557 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Desember 2025 yang tercatat 9,63 persen (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap menunjukkan kinerja positif, dengan profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang memadai.
"Pada Januari 2026 kredit tumbuh sebesar 9,96 persen yoy,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, 3 Maret.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen pada Januari 2026, kredit konsumsi tumbuh 6,58 persen dan kredit modal kerja meningkat 4,13 persen.
Sementara sitinjau dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 16,07 persen dan dari sisi kepemilikan bank, kredit yang disalurkan bank BUMN meningkat 13,43 persen.
Pada sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.076 triliun atau tumbuh 13,48 persen (yoy) pada Januari 2026, sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan Desember 2025 sebesar 13,83 persen.
Dian menyampaikan pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 19,75 persen, deposito 12,61 persen, dan tabungan 8,27 persen secara tahunan.
Sementara itu,ikuiditas industri perbankan tetap berada pada level yang aman yaitu rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 121,23 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54 persen, jauh di atas ambang batas masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 197,92 persen.
BACA JUGA:
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat 2,14 persen dan NPL net sebesar 0,82 persen, dan rasio loan at risk (LAR) berada di level 9,01 persen.
Kinerja profitabilitas perbankan secara umum tetap solid dengan tingkat pengembalian aset (return on assets/RoA) sebesar 2,49 persen.
Dia menambahkan, ketahanan perbankan juga tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang tinggi, yakni 25,87 persen, sehingga menjadi bantalan mitigasi risiko di tengah ketidakpastian global.