JAKARTA - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menyatakan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu berjalan bersamaan dengan penguatan kualitas pendidikan agar memberikan manfaat yang optimal.
Rizal keada Antara di Jakarta, Senin 2 Maret, mengatakan, secara administratif anggaran pendidikan dalam APBN 2026 tetap terjaga sebesar 20 persen dari belanja negara, sehingga tidak ada pemotongan secara nominal.
Namun, kata dia, kehadiran program MBG mendorong terjadinya penyesuaian pos belanja pendidikan. Dengan mempertimbangkan belanja wajib (mandatory spending) tak bisa direalokasi, maka belanja peningkatan mutu dikhawatirkan menjadi yang terdampak.
“Karena komponen rutin pendidikan relatif kaku, yang terdampak justru belanja peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk pendidikan tinggi, pelatihan, dan inovasi. Dengan kata lain, secara administratif anggaran pendidikan tetap, tetapi secara efektif, kontribusinya terhadap pembentukan SDM berkurang,” jelas dia.
Sementara itu, dalam jangka pendek, MBG dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan memperbaiki asupan gizi anak. Efek ini bisa bersifat ganda terhadap ekonomi lokal, khususnya sektor pangan dan distribusi.
Maka dari itu, Rizal merekomendasikan pemerintah untuk memastikan MBG berkontribusi pada perbaikan kesehatan anak sekaligus penguatan kualitas pendidikan secara paralel.
Dengan begitu, risiko stagnasi produktivitas tenaga kerja dan terbatasnya ruang pertumbuhan ekonomi nasional dapat dihindari.
Sebelumnya, Pemerintah menegaskan anggaran pendidikan 2026 telah disepakati pemerintah bersama DPR dan Badan Anggaran DPR dan tidak dikurangi akibat program MBG.
BACA JUGA:
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan seluruh program pendidikan strategis seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar tetap berjalan, disertai penguatan akses melalui Sekolah Rakyat serta renovasi sekitar 16.000 sekolah pada 2025 dengan anggaran Rp17 triliun.
Ia juga menyampaikan pemerintah menaikkan insentif guru menjadi Rp400.000 serta tunjangan guru non-ASN dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 pada 2025 sebagai bagian dari penguatan sektor pendidikan.