JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta perbankan nasional untuk turut membiayai energi baru terbarukan (EBT).
DIkatakan Bahlil, saat ini pemerintah tengah mendong pembangunan pembangkit listrik dari energi baru terbarukan sebesar 50 GW hingga tahun 2035. Hal ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2025-2034.
"Teman-teman perbankan, ini captive karena akan dibeli oleh pemerintah. Jadi ini peluang-peluang yang menjadi trigger pertumbuhan ekonomi kita ke depan," ujar Bahlil dikutip Sabtu, 14 Februari.
Ia menambaahkan, dengan total kapasitas pembangkit sebesar 50 GW, ia menargetkan total investasi kurang lebih sebesar Rp1.650 triliun.
"Nah teman-teman pengusaha, ini bisa dipakai nih," imbuh Bahlil.
BACA JUGA:
Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, peluang ini perlu dimanfaatkan oleh perbankan dengan pembiayaan yang memungkinkan. Ia juga menyebut, jika tidak dimanfaatkan, peluang emas ini akan diambil oleh lembaga keuangan asing sehingga perputaran uang tidak berjalan dengan baik di dalam negeri.
"Jadi kalau teman-teman perbankan nasional nggak membeli ini, pasti perbankan asing dengan bunga yang lebih murah akan masuk. Dan itu pasti begitu uang masuk, keluar lagi ke sana. Dan ini yang kita tidak inginkan," tegas Bahlil.
Asal tahu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sepanjang tahun 2025 sebesar 15,75 persen.
Secara terperinci, kapasitas tersebut didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang menyumbang sebesar 7.587 MW, disusul oleh bioenergi sebesar 3.148 MW, dan panas bumi sebesar 2.744 MW. Selain itu, kontribusi dari sumber energi lain juga terus berkembang, di antaranya tenaga surya sebesar 1.494 MW, gasifikasi batu bara sebesar 450 MW, angin sebesar 152 MW, serta pemanfaatan sampah sebesar 36 MW, dan sumber lainnya sebanyak 18 MW.
Sementara itu, khusus untuk ketenagalistrikan capaian bauran EBT telah melampaui target yang sudah ditetapkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).