Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilangsungkan hari ini, Selasa, 10 Februari di Kantor Kemenkop.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, ketika pihaknya membentuk Koperasi Desa Kurahan Merah Putih (KDMP), pihaknya menemukan terdapat beberapa hal yang harus didiskusikan dengan BP Taskin agar tidak hany menjadi instrumen penggerak ekonomi masyarakat di desa-desa dan kelurahan tapi juga turut membantu memecahkan masalah kemiskinan yang ada di desa-desa dan kelurahan.

"Dan tadi kami juga bersepakat bahwa kita perlu untuk menyempurnakan basis data yang diperlukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan," ujar Ferry, Selasa, 10 Februari.

Menurutnya, basis data terkait kemiskinan diperlukan oleh Kemenkop agar kita bisa melakukan mengambil langkah yang tepat saat bekerja di lapangan melalui KDMP.

Sementara itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan, sejatinya tidak ada pengentasan kemiskinan permanen tanpa koperasi.

"ini kami konkret bukan MoU omon-omon. Kita akan segera konkretkan dalam bentuk Kementerian Kooperasi membangun kelembagaan-kelembagaan usaha ekonomi rakyat (koperasi)," ujar Budiman.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama antara Kemenkop dan BP Taskin, Indonesia bisa mempercepat upaya pengentasan kemiskinan hingga kurang dari 5 tahun tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lebih lanjut, Budiman bilang, karena tidak membenani APBN, maka Kemenkop dan BP Taskin akan memaksimalkan dana umat hingga program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kami akan rumuskan jadi tindakan-tindakan dalam pilot project di berbagai kabupaten dan kota sehingga pengatasan kemiskinan permanen tanpa membebani APBN bisa kita lakukan," tandas Budiman.