JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait keluhan masyarakat terkait penonaktifan mendadak kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Dia menegaskan bahwa anggaran pemerintah untuk program tersebut tidak mengalami pengurangan.
Menurut Purbaya, penyesuaian kepesertaan PBI JK dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan dan tata kelola JKN agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses tersebut dilakukan dengan pemutakhiran data yang baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dia mencontohkan kondisi ketika peserta yang sedang membutuhkan layanan medis mendesak, seperti cuci darah, tiba-tiba dinyatakan tidak lagi berhak menerima manfaat dan situasi tersebut merugikan pemerintah karena anggaran tetap dikeluarkan, tetapi menimbulkan citra buruk.
"Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini, kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit nggak apa, tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak pak, ke depan tolong dibetulin," ujarnya dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin, 9 Februari.
Lebih lanjut, Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JK tidak langsung diberlakukan dan menyarankan adanya masa transisi selama dua hingga tiga bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Dia menambahkan ketika seseorang tidak lagi tercatat sebagai peserta PBI JK, yang bersangkutan telah mendapatkan informasi dan memiliki waktu untuk mengambil langkah yang diperlukan.
Purbaya menyampaikan dalam masa tersebut, peserta juga dapat mengajukan sanggahan apabila merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.
Ia juga meminta agar penetapan jumlah peserta PBI JK dilakukan secara cermat dan terukur, dengan tetap mengutamakan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan kesehatan, serta keberlanjutan program JKN.
Purbaya menilai permasalahan utama yang terjadi saat ini terletak pada aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi yang perlu segera dibenahi.
Dia mengungkapkan bahwa pada Februari 2026 jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan mencapai sekitar 11 juta orang, sehingga memicu keresahan di masyarakat.
Menurutnya, pengurangan kepesertaan seharusnya dilakukan secara bertahap setiap bulan agar tidak menimbulkan efek kejut.
"Sebelumnya 7 (juta), 1 (juta), 1 (juta), 1 (juta), 1 (juta), di bawah 1 juta. Jadi ini yang menimbulkan kejutan kenapa tiba-tiba ramai di Februari karena sebagian besar orang yang berpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi sehingga kerasa lah itu," jelasnya.
BACA JUGA:
Ke depan, Purbaya menegaskan perlunya pengendalian jumlah penonaktifan agar dilakukan secara lebih halus dalam rentang waktu beberapa bulan sehingga tidak kembali menimbulkan kegaduhan.
"Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya drastis seperti ini, ya di smooth-in sedikit lah di atas 3 bulan atau 4 bulan terserah, tetapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu," tegasnya.