JAKARTA - Direktur Utama PT BIJB, Ronald H Sinaga, menegaskan manajemen secara profesional siap mengikuti arah kemudi yang diputuskan oleh para pemegang saham terkait Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang saham mayoritasnya diindikasikan dilepas Pemprov Jabar.
Arah yang akan diikuti manajemen tersebut juga, termasuk jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil alih penuh kepemilikan demi efisiensi skala nasional.
"Kalau kami siap saja, kalau pusat mau mengelola mengambil alih mangga silakan, bagus. Bagi kita enggak masalah siapa pemegang sahamnya karena kita kan manajemen yang mengelola bandara," ujar Ronald di Bandung, dikutip Antara, Kamis, 15 Januari.
Ronald menggarisbawahi, jika Kertajati ingin tetap menyandang status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka Pemprov Jabar wajib mempertahankan saham minimal 51 persen.
Namun, jika opsi konversi menjadi dikelola pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diambil, maka pemerintah pusat memiliki diskresi untuk mencaplok seluruh saham dengan konsekuensi mengambil alih seluruh liabilitas finansialnya.
"Kalau jadi BUMN ya silakan diambil semua, tapi konsekuensinya utang sekitar Rp2 triliun harus dibayar atau ditanggung pusat," ujar Ronald.
Meski struktur kepemilikan berada di ambang perubahan besar, Ronald menjamin stabilitas operasional di lapangan tidak akan terganggu, karena teknis pengelolaan bandara di Majalengka saat ini sudah berada di bawah kendali PT Angkasa Pura Indonesia melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) selama 17 tahun, yang telah berjalan delapan tahun.
"Kalau mau diambil pusat yang diambil kan kepemilikan sahamnya. Kalau misalkan bandara dikelola pusat, sekarang juga dikelola Angkasa Pura Indonesia, airport-nya dikelola Angkasa Pura operatornya," ucapnya.
Sebagai daya tawar, BIJB saat ini berdiri di atas aset lahan seluas 1.400 hektare dengan legalitas sertifikat yang kuat atas nama Pemprov Jabar.
"Tanahnya milik pemprov, jelas sertifikatnya 1.400 hektare, clear," tutur Ronald.
Diinformasikan saat ini Pemprov Jabar mulai memberikan sinyal kuat untuk melepas status kepemilikan saham mayoritasnya di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
BACA JUGA:
Keinginan melepas mandat mayoritas di bandara terbesar kedua di Indonesia itu, disebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan kawasan yang dinilai belum mencapai performa maksimal sejak diresmikan pada 2018 silam.
Saat ini, Pemprov Jabar masih menggenggam 78,52 persen saham BIJB, sementara sisanya dikuasai oleh PT Angkasa Pura, PT Jasa Sarana, dan sejumlah pemegang saham lainnya.
Dominasi saham ini memaksa kas daerah memikul tanggung jawab tunggal atas pembiayaan investasi hingga kewajiban utang yang menggunung. Di mana saat ini APBD Jabar dibebani biaya operasional Rp100 miliar per tahun, dan utang pembangunan mencapai angka Rp2 triliun.