JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan memblokir sebanyak 31.382 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian daring (judol) sepanjang 2025.
Angka ini meningkat dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 30.392 rekening, berdasarkan informasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas praktik perjudian daring yang dinilai memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas perekonomian dan sistem keuangan nasional.
Selain melakukan pemblokiran, ia menyampaikan OJK juga meminta bank untuk menindaklanjuti 31.382 rekening tersebut melalui penelusuran lebih lanjut dan Bank diminta menutup rekening yang teridentifikasi memiliki kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan enhanced due diligence guna mencegah pemanfaatan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring.
“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening yang sebelumnya sebesar 30.392 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digita,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 9 Januari.
Di sisi lain, Dian menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan sepanjang 2025 tetap terjaga dengan profil risiko yang stabil serta likuiditas yang memadai.
Hingga November 2025, kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy), naik dibandingkan Oktober yang mencatat pertumbuhan 7,36 persen, dengan total kredit mencapai Rp8.314,48 triliun.
Dian menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit menunjukkan akselerasi menjelang akhir 2025, seiring dengan kinerja intermediasi perbankan yang tetap stabil.
“Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai. Pada November 2025 kredit tumbuh sebesar 7,74 persen yoy, meningkat dibanding bulan sebelumnya 7,46 persen, dengan total kredit mencapai sekitar Rp8.314 triliun,” ujarnya.
Dia menambahkan, hingga akhir 2025 kinerja intermediasi perbankan diproyeksikan semakin solid, dengan pertumbuhan kredit diperkirakan berada di atas batas bawah target yang telah ditetapkan OJK.
"Sementara DPK diyakini akan mencapai pertumbuhan double digit. Hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyeluruhan kredit dan sektor real telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan," jelasnya.
Dian menjelaskan berdasarkan peruntukan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi pada November 2025 sebesar 17,98 persen, diikuti oleh kredit konsumsi yang tumbuh 6,67 persen dan kredit modal kerja sebesar 2,04 persen.
Sementara dari kelompok debitur, kredit korporasi tercatat tumbuh 12 persen, sedangkan penyaluran kredit kepada segmen UMKM masih mengalami kontraksi.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada November 2025 tumbuh 12,03 persen (yoy) menjadi Rp9.899 triliun, meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang mencatat pertumbuhan 11,48 persen.
Sedangkan, Likuiditas industri perbankan juga tetap berada pada level yang memadai yaitu rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 131,49 persen dan rasio alat likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 29,67 persen.
“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 210,38 persen,” tuturnya.
Dari sisi kualitas aset, perbankan nasional masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross sebesar 2,21 persen dan NPL net sebesar 0,86 persen dan loan at risk (LAR) tercatat sebesar 9,22 persen.
BACA JUGA:
Dian menyampaikan ketahanan perbankan nasional juga tetap kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,05 persen.
“Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global,” pungkasnya.