JAKARTA - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi menyepakati pelepasan bisnis teh Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa, perusahaan yang berada di bawah naungan Grup Djarum.
Adapun, kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis (Business Transfer Agreement/BTA) pada Selasa, 6 Januari 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), penyelesaian transaksi ini ditargetkan pada 2 Maret 2026 dengan nilai jual beli bisnis teh Sariwangi disepakati sebesar Rp1,5 triliun, dengan estimasi nilai pasar mencapai Rp1,48 triliun.
"Nilai Transaksi: Harga yang disepakati adalah sebesar Rp 1.500.000.000.000 diluar pajak yang berlaku. Penilaian bisnis independen telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan dengan nilai pasar sebesar Rp 1.488.228.000.000," ungkap Sekretaris Perusahaan UNVR Padwestiana Kristanti, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu, 7 Januari.
Adapun, nilai penjualan Sariwangi setara dengan sekitar 45 persen dari total ekuitas Unilever berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025. Sementara itu, aset bisnis teh tersebut mencerminkan kurang lebih 2,5 persen dari total aset perseroan.
Dari sisi kinerja, Sariwangi menyumbang sekitar 3,1 persen terhadap laba bersih Unilever serta berkontribusi sekitar 2,7 persen terhadap pendapatan usaha.
BACA JUGA:
Kendati demikian, manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional maupun keberlangsungan usaha perseroan.
"Transaksi tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.
Melalui aksi korporasi tersebut, Unilever berencana merealisasikan nilai investasinya di bisnis teh dan mendistribusikannya kembali kepada pemegang saham dalam jangka pendek.
Ke depan, perseroan akan memusatkan perhatian pada pengembangan bisnis inti guna menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.