JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan di balik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tahun 2026 yang tak kunjung disetujui.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, lambatnya penerbitan RKAB ini dikarenakan ada sejumlah koreksi dan penyesuaian, terutama yang berkaitan dengan rencana produksi.
“RKAB (Vale) ada beberapa koreksi saja. Sedikit koreksi,” ujar Tri kepada awak media, dikutip Selasa, 6 Januari.
Dikatakan Tri, penyesuaian tersebut bersifat teknis dan tidak signifikan.
“Koreksi, ya ada sedikit koreksi,” sambung Tri.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini persetujuan RKAB tahunan 2026 memang masih dalam proses.
Hal ini sejalan dengan perubahan kebijakan persetujuan RKAB yang mulai 2026 dilakukan secara tahunan, bukan lagi tiga tahunan.
“Sampai saat ini untuk RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi," jelas dia.
Sementara itu saat ini beberapa perusahaan pertambangan mineral dan batu bara masih menggunakan RKAB yang ditarik dari persetujuan tiga tahunan sebelumnya, yang berlaku sementara hingga 31 Maret 2026.
Kendati demikian aturan tersebut tidak berlaku bagi Vale.
“Vale kemarin karena perpanjangan, jadi dia 2026 tidak ada atau RKAB-nya kosong,” kata dia.
Asal tahu saja, sebelumnya melalui keterbukaan informasi, INCO menyampaikan jika persetujuan RKAB 2026 hingga kini belum diterbitkan sehingga kegiatan operasional pertambangan belum bisa dilakukan.
Untuk itu, INCO menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Corporate Secretary Vale Indonesia Anggun Kara Nataya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa, 6 Januari.
BACA JUGA:
Manajemen juga memastikan keterlambatan penerbitan RKAB tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan secara keseluruhan.
Meski terdapat penundaan sementara kegiatan tambang, perseroan menegaskan tidak ada dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini.