Bagikan:

JAKARTA – Menjelang akhir 2025 dan memasuki 2026, industri aset kripto di Indonesia mulai memasuki fase kedewasaan baru.

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata ditopang oleh tingkat adopsi, tetapi juga oleh penguatan kepercayaan, tata kelola, serta standar perlindungan konsumen yang semakin ketat.

Merespons dinamika tersebut, platform aset kripto Koinsayang resmi bertransformasi menjadi OSL Indonesia.

Langkah ini menjadi strategi bisnis untuk memperkuat posisi perusahaan di tengah meningkatnya tuntutan pasar terhadap layanan kripto yang mengedepankan kepatuhan regulasi, keamanan, dan kredibilitas jangka panjang.

Manajemen menegaskan, transformasi ini bukan hanya pergantian nama dan identitas merek, melainkan bagian dari integrasi standar operasional global ke dalam layanan kripto di Indonesia.

OSL Indonesia membawa praktik tata kelola, manajemen risiko, dan sistem keamanan yang selama ini diterapkan OSL Group di berbagai yurisdiksi internasional.

Mengusung tema “Global Standards, Now in Indonesia”, OSL Indonesia menargetkan peran sebagai tolok ukur baru dalam industri kripto nasional.

Di tengah meningkatnya kompleksitas regulasi dan persaingan pasar, perusahaan memandang penguatan fondasi kepatuhan dan transparansi sebagai faktor kunci untuk menjaga keberlanjutan bisnis aset digital.

Executive Director sekaligus Chief Executive Officer OSL Group, Kevin Cui, mengatakan penguatan kehadiran OSL di Indonesia merupakan bagian penting dari ekspansi global grup.

“Memperkuat posisi Indonesia dalam jejak global OSL Group merupakan langkah krusial seiring kami mendorong kemajuan strategis ekosistem perdagangan aset digital dan pembayaran. Transformasi ini membawa keahlian global, keunggulan operasional, serta standar kepatuhan dan keamanan ke pasar lokal,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 30 Desember.

Dari sisi struktur perusahaan, OSL Indonesia mendapat dukungan penuh dari OSL Group, perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Hong Kong.

OSL Group juga didukung investor institusional global dan telah memperoleh pengakuan sebagai salah satu World’s Top Fintech Companies 2025 versi CNBC. Reputasi tersebut dinilai memperkuat kepercayaan pasar terhadap model bisnis dan tata kelola perusahaan.

Selain itu, OSL Group memiliki lebih dari 50 lisensi global yang telah dikantongi maupun dalam proses pengajuan di berbagai negara.

Portofolio lisensi tersebut mencerminkan strategi perusahaan yang menempatkan kepatuhan regulasi sebagai fondasi utama pengembangan bisnis kripto lintas negara.

Melalui transformasi ini, OSL Indonesia menegaskan tiga fokus utama, yakni kepatuhan terhadap regulasi, penerapan keahlian global dengan pemahaman pasar lokal, serta komitmen untuk mendorong standar baru bagi industri kripto Indonesia.

Manajemen memastikan seluruh layanan dan fitur bagi pengguna tetap berjalan normal, dengan sistem keamanan aset yang dipertahankan dan diperkuat.

Ke depan, OSL Indonesia menyatakan siap berkontribusi dalam membangun ekosistem kripto nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pengembangan ekonomi digital Indonesia yang semakin menekankan tata kelola, transparansi, dan perlindungan konsumen.