Bagikan:

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras nasional berada dalam kondisi aman dan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga awal 2026. Selain stok yang memadai, harga pangan pokok juga dipastikan masih dalam rentang terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepastian tersebut disampaikan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, saat meninjau langsung pasokan dan harga pangan di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

“Dari hasil pengecekan langsung, kami melihat pasokan pangan, khususnya beras, dalam kondisi cukup dan tidak ada gangguan berarti di tingkat distribusi. Harga juga masih dalam rentang yang terkendali,” ujar Ketut Astawa dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Desember.

Bapanas mencatat, estimasi stok beras nasional hingga akhir 2025 masih berada di kisaran 12,5 juta ton, termasuk cadangan yang dikelola Perum Bulog. Dengan kebutuhan konsumsi beras nasional sekitar 2,5 juta ton per bulan, stok tersebut dinilai mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hampir lima bulan ke depan atau hingga 2026.

Tak hanya beras, Ketut menyebut ketersediaan komoditas pangan pokok lainnya juga terpantau aman. Distribusi pangan dinilai berjalan lancar meskipun terdapat tantangan cuaca di sejumlah wilayah.

Ketut juga menegaskan kembali arahan Menteri Pertanian selaku Kepala Badan Pangan Nasional agar seluruh pelaku usaha pangan menjaga etika usaha dan tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk memainkan harga.

“Pesan Bapak Kepala Badan sangat jelas. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih di saat masyarakat membutuhkan ketenangan dan kepastian. Pemerintah tidak akan ragu menindak jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, Bapanas bersama Satgas Pangan terus memperkuat pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Dinas pangan dan dinas perdagangan di daerah diminta mengintensifkan pengawasan harga, termasuk memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah terus kami perkuat, baik dalam pengamanan distribusi, penyampaian kebutuhan beras, maupun penyaluran bantuan pangan ke wilayah terdampak bencana,” tutup Ketut Astawa.