JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75 persen.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing di level 3,75 persen dan 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 4,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 16-17 Desember 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen," ungkap Perry dalam konferensi pers, Rabu, 17 Desember.
Menurut Perry keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ditengah masih tingginya ketidakpastian global dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional.
Ke depan, Perry menyampaikan BI akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut, dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, serta perlunya terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
BACA JUGA:
Adapun, ia menambahkan pelonggaran makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah.
Perry menyampaikan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri pembayaran, serta peningkatan daya tahunan infrastruktur sistem pembayaran.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprodensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” pungkasnya.