Bagikan:

JAKARTA - Menindaklanjuti kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat mengenai Sinergisitas Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Mendukung Pelaksanaan Pemenuhan Gizi Nasional, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing bergerak cepat menghadirkan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan total 886 pekerja operasional di wilayah Cilincing dan Koja kini telah terlindungi oleh dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Para tenaga kerja tersebut merupakan Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di bawah Badan Gizi Nasional yang bertugas mendukung kelancaran program MBG.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Rita Mariana, menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja di ekosistem program strategis nasional mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak, sehingga dapat bekerja dengan tenang dan produktif.

"Kami terus berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan haknya dengan mudah dan cepat. Program JKM dan JHT merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Rita, dalam keterangannya, Senin, 15 Desember.

Rita menekankan pentingnya perlindungan ini bagi pekerja di sektor program nasional seperti MBG.

“Dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang mungkin dihadapi,” ujarnya.

Inisiatif ini diharapkan menjadi contoh bagi cabang-cabang lain dalam memperluas cakupan perlindungan, sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.