JAKARTA - Harga cabai dan bawang merah di sejumlah wilayah berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) pada pekan pertama Desember 2025. Kenaikan harga ini dipicu oleh faktor cuaca dan distribusi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bilang stok bawang merah saat ini surplus dan produksinya akan naik sepanjang bulan ini. Menurut dia, justru yang perlu diperhatikan adalah pendistribusian.
“Justru sekarang distribusinya, karena ya cuaca,” katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 8 Desember.
Saat ini, kata Budi, harga rata-rata nasional bawang merah berada di kisaran Rp47.600 per kilogram (kg). Sementara, HAP yang ditetapkan pemerintah di angka Rp41.600 per kg.
“Harga rata-rata nasional itu, harga rata-rata seluruh Indonesia. Jadi ada yang di daerah misalnya kayak timur biasanya Papua, itu kan tinggi sekali sehingga dibikin rata-rata tapi tadi kan kalau kayak Jawa, Sumatera bahkan tadi produksinya Desember akan naik,” jelasnya.
Sementara, sambung Budi, kenaikan harga komoditas cabai bukan disebabkan oleh kekurangan produksi. Tetapi, karena faktor cuaca yakni hujan deras yang terus mengguyur sejumlah wilayah sentra produksi.
“Karena cuacanya tidak bagus, memanennya kan tidak bisa setiap saat karena hujan. Jadi tadi dicari solusinya bagaimana supaya bisa lebih efisien cara memanennya. Tapi produksi enggak ada yang turun,” ucapnya.
Di sisi lain, Budi memastikan kebutuhan bapok, baik dari sisi ketersediaan maupun harga, saat ini masih berada dalam kondisi relatif normal dan terkendali menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kata Budi, pasokan dan produksi mencukupi, termasuk untuk komoditas strategis seperti telur dan daging ayam yang dilaporkan berada dalam kondisi surplus.
Meski begitu, Busi menilai diperlukan langkah antisipatif, terutama terkait potensi gangguan akibat faktor cuaca seperti curah hujan yang dapat memengaruhi proses panen dan kualitas kesehatan produk, serta kebutuhan produk multikultural menjelang perayaan Natal.
“Pada prinsipnya kami mengarahkan pemerintah daerah apabila terjadi peningkatan harga atau kekurangan pasokan untuk langsung berkoordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Kemendag. Namun, sampai sekarang kondisi bapok cukup terkendali dengan baik,” kata dia.
Khusus minyak goreng rakyat, Budi bilang, pemerintah mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam distribusi Minyakita agar lebih efisien, merata, dan sesuai harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA:
Di antaranya melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 dengan mewajibkan produsen minyak goreng mendistribusikan minimal 35 persen dari total distribusi Minyakita kepada Bulog dan IDFood. Permendag tersebut saat ini masih dalam proses pengundangan.
"Khususnya minyak goreng rakyat, MINYAKITA, pemerintah mendorong agar minimal 35 persen distribusi Minyakita dilakukan melalui BUMN Pangan, yakni Bulog dan ID FOOD, guna memastikan harga penjualan sesuai HET dan pasokan lebih merata,” ucapnya.