Bagikan:

JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai bahwa rencana redenominasi rupiah tidak bisa diterapkan begitu saja di Indonesia tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat.

Menurut Achmad, secara empiris kebijakan redenominasi memang pernah berhasil di negara dengan stabilitas makroekonomi kuat dan kepercayaan publik tinggi, seperti Turki pada 2005 atau Korea Selatan yang melaksanakannya secara bertahap.

Namun, ia menegaskan bahwa situasi Indonesia berbeda, sehingga keberhasilan di negara lain tidak dapat menjadi tolok ukur langsung.

Ia menjelaskan, stabilitas nilai tukar rupiah saat ini masih sangat bergantung pada intervensi Bank Indonesia, dengan kurs yang berada di atas Rp16.000 per dolar AS. Di sisi lain, perlambatan ekspor dan tekanan impor turut mempersempit ruang kebijakan moneter.

Dari sisi psikologis, Achmad menilai masyarakat Indonesia masih terbiasa dengan nominal besar, di mana seribu rupiah dianggap uang kecil dan jika nominal tersebut disederhanakan menjadi satu rupiah, hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan dalam transaksi dan penentuan harga pasar.

"Pengalaman di Zimbabwe dan Venezuela menunjukkan bahwa tanpa komunikasi publik dan kesiapan sistem, redenominasi justru menimbulkan inflasi ekspektasi dan kepanikan harga," ujarnya dalam keterangannya, Senin, 10 November.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari perspektif ekonomi, dampak positif redenominasi terhadap pertumbuhan ekonomi hampir tidak signifikan dan tidak ada bukti empiris bahwa penyederhanaan nominal mampu meningkatkan PDB, memperluas lapangan kerja, atau menurunkan kemiskinan.

"Sebaliknya, kebijakan fiskal yang cermat seperti insentif APBN bagi sektor padat karya, subsidi gaji pekerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik memiliki multiplier effect yang jauh lebih tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Achmad menilai, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa seharusnya lebih memusatkan perhatian pada tiga isu krusial yaitu mengatasi pengangguran, menjaga daya beli masyarakat, dan memperbaiki kualitas layanan publik.

"Orientasi fiskal seharusnya bukan pada simbol moneter, tetapi pada real welfare economy ekonomi yang dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat," ucapnya.

Ia menambahkan, daripada mengejar gengsi redenominasi, pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum fiskal 2025–2026 untuk mendorong insentif produktif berbasis APBN, seperti memperluas subsidi upah bagi sektor UMKM, menurunkan PPh badan untuk industri padat karya, atau memperkuat belanja infrastruktur kecil yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.

Kebijakan tersebut, menurut Achmad memiliki efek langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan konsumsi domestik, yang menjadi penggerak utama perekonomian nasional. Sementara dengan reformasi pelayanan publik, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan menekan potensi kebocoran.

"Bahkan jika motif utama redenominasi adalah menjaga martabat rupiah, sebenarnya martabat itu hanya bisa lahir dari kekuatan ekonomi yang nyata bukan sekadar dari berapa nol yang tertera di uang kertas," ujarnya.

Menurutnya, jika redenominasi dipaksakan sekarang, kebijakan itu akan lebih mencerminkan ambisi politik ekonomi ketimbang menjawab kebutuhan publik.

"Kebijakan ekonomi sejati adalah yang mampu mengubah kehidupan masyarakat, bukan hanya persepsi. Dalam konteks itu, prioritas Kemenkeu seharusnya bukan pada memoles angka rupiah, tetapi pada memoles nasib rakyat," tegasnya.

Achmad menekankan bahwa redenominasi tidak akan memperkuat ekonomi jika fondasi kesejahteraan masih rapuh.

Menurutnya rakyat tidak membutuhkan simbol kemajuan, melainkan keberanian negara untuk memastikan setiap rupiah dalam APBN benar-benar kembali kepada rakyat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendidikan, dan pelayanan publik yang berkualitas.

"Redenominasi boleh jadi tampak keren di mata teknokrat, tapi bagi rakyat yang setiap hari berjuang menukar keringat dengan sesuap nasi, kebijakan semacam itu hanyalah hiasan retoris sementara kebutuhan mendesak mereka terus menunggu di antrian panjang bantuan sosial. Purbaya sebaiknya menulis sejarah bukan dengan menghapus tiga nol dari rupiah, melainkan dengan menambah tiga nilai dasar kebijakan publik: keberpihakan, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Itulah redenominasi yang sejati bukan redenominasi angka, tapi redenominasi makna bagi bangsa," jelasnya.