Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatatkan inflasi bulanan sebesar 0,28 persen secara month to month (mtm) pada Oktober 2025. IHK tersebut naik dari 108,74 pada September 2025 menjadi 109,04 pada Oktober 2025.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa di Badan Pusat Statistik BPS Pudji Ismartini menjelaskan, dari total 38 provinsi di seluruh Indonesia, terdapat 28 provinsi mengalami inflasi dan 12 provinsi lainnya mengalami deflasi.

"Inflasi tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,57 persen, dan deflasi terdalam terjadi di Papua Pegunungan sebesar 0,92 persen," ujar Pudji dalam Rilis BRS di Jakarta, Senin, 3 November.

Adapun berdasarkan wilayahnya, di Sumatera inflasi tertinggi terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,49 persen, sedangkan deflasi terdalam terjadi di Sumatera Utara sebesar 0,20 persen.

Lalu, di wilayah Kalimantan, inflasi tertinggi terjadi di Kalimantan Tengah sebesar 0,52 persen dan inflasi terendah terjadi di Kalimantan Timur sebesar 0,01 persen.

Berikutnya, di wilayah Sulawesi, inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 0,12 persen dan deflasi terdalam di Sulawesi Tenggara sebesar 0,58 persen.

Adapun di wilayah Jawa, inflasi tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,57 persen dan inflasi terendah terjadi di Jawa Timur sebesar 0,30 persen.

Sementara di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, inflasi tertinggi terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 0,35 persen dan deflasi terdalam di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 0,04 persen.

Terakhir di wilayah Maluku dan Papua, inflasi tertinggi terjadi di Papua Tengah sebesar 0,32 persen dan deflasi terdalam di Papua Pegunungan sebesar 0,92 persen.