JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan lifting minyak di tahun 2026 sebesar 610.000 barel oil per day (BOPD). Kenaikan target lifting ini berpatokan pada realisasi rerata produksi minyak bumi Januari hingga September 2025 yang tercatat sebesar 604,700 bopd.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 4,79 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 577,08 MBOPD. Target ini akan dinaikkan menjadi 610 ribu barel per hari di 2026.
“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” ujar Bahlil, Rabu, 22 Oktober.
Menurutnya, kebijakan pengelolaan sumur rakyat dapat menjadi amunisi baru dalam meningkatkan produksi minyak nasional.
Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, lanjut dia, masyarakat bisa bekerja secara aman dan terpantau tanpa harus khawatir atas masalah hukum.
"Terobosan kebijakan yang bukan hanya menambah produksi migas nasional, tetapi juga membuka peluang kerja dan pemerataan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat," sambung Bahlil.
Bahlil menilai kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia juga menegaskan jika kebijakan ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan manifestasi nyata dari semangat Pasal 33 Undang - Undang Dasar 1945, di mana rakyat menjadi bagian langsung dalam proses produksi energi nasional.
“Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” tegasnya.
BACA JUGA:
Kementerian ESDM mencatat, hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan terdapat lebih dari 45.000 sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari, sekaligus menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Bahlil menilai, terobosan ini menjadi bukti bahwa swasembada energi tidak harus bergantung pada korporasi besar, melainkan bisa tumbuh dari partisipasi rakyat yang terorganisasi dengan baik.
Langkah ini sekaligus memperkuat arah pembangunan energi nasional yang lebih berkeadilan dan inklusif.
“Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” tandas Bahlil.