JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemantauan penempatan dana sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Ia mengungkapkan terdapat tiga poin utama hasil pemantauan pihaknya terkait penempatan dana sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara yaitu pertama penempatan dana tersebut berhasil meningkatkan likuiditas perbankan dan memberikan ruang bagi peningkatan penyaluran kredit oleh Bank Himbara.
Mahendra menambahkan kedua, penempatan dana dengan suku bunga 4 persen turut mendorong tren penurunan suku bunga secara umum di Bank Himbara.
Menurutnya meskipun penurunannya belum maksimal, OJK mencatat dampaknya cukup signifikan dan akan terus memantau perkembangannya.
BACA JUGA:
"Dengan suku bunga yang ditetapkan yaitu 4 persen ternyata juga bisa memberikan momentum atau dorongan terhadap mulai bergerak turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di Bank-Bank Himbara itu. Cukup signifikan walaupun memang idealnya akan bisa lebih besar lagi penurunannya," jelasnya.
Ia menambahkan ketiga, penyaluran kredit dari Bank Himbara kepada debitur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit yang pada akhirnya berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.