Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pelarangan impor pakaian bekas dalam karung (balpres) dan pelaku impor jenis barang tersebut ke depannya akan dikenai sanksi tambahan berupa denda.

Purbaya menjelaskan bahwa selama ini penindakan terhadap impor balpres umumnya hanya berujung pada pemusnahan barang dan penjatuhan hukuman pidana bagi pelakunya.

Menurutnya, praktik itu merugikan negara karena pemerintah justru menanggung biaya pelaksanaan pemusnahan tanpa memperoleh pemasukan denda.

"Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," ujarnya kepada awak media, Rabu, 22 Oktober.

Lebih lanjut, Purbaya menyatakan pemerintah akan memasukkan pelaku impor balpres ke daftar hitam sehingga mereka dilarang lagi menjalankan aktivitas impor dan identitas para pelaku sudah diketahui pihak pemerintah.

"Sepertinya mereka udah tau, kita udah tahu pemain-pemainnya siapa aja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi," tuturnya.

Ia menambahkan tindakan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali produsen tekstil dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja, sehingga dapat mendorong produksi lokal yang legal dan produktif.

Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa dalam tiga bulan ke depan DJBC akan fokus mengembangkan sistem deteksi dan pengawasan yang lebih kuat, termasuk penerapan AI yang terhubung.

Ia menambahkan hal ini merupakan lanjutan pengembangan LNSW dengan membentuk think tank perdagangan yang terdiri dari 10 para ahli dari berbagai bidang untuk menganalisis kebocoran perdagangan dalam penguatan LNSW, Bea Cukai, dan Pajak.

"Jadi kita akan perkuat itu, Pajak juga sama nanti, pada dasarnya kita akan perkuat sistem penerimaan kita dari monitoring dari ujung ke ujung," ungkapnya.

"Nanti ke depannya sih dari command center saya harapnya bisa lihat kapal di pelabuhan lagi ngapain, isinya apa, ini apa. Jadi akan kita buat sistem yang terkoneksi betul di sana nanti," tambahnya.

Purbaya menyampaikan dalam tiga bulan kedepan AI yang dikembangkan akan sudah bisa mulai menganalisis. Namun untuk sistem yang benar-benar terintegrasi sehingga bisa melihat aktivitas kapal di pelabuhan secara langsung, targetnya sekitar satu tahun.

"Tapi yang jelas dalam beberapa bulan ke depan harusnya penerimaan Bea Cukai akan lebih efisien daripada sekarang," tuturnya.