Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mencurigai perbedaan data dana pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di perbankan antara laporan Kemendagri dan Bank Indonesia (BI).

Sebagai informasi, data Bank Indonesia (BI) per 30 September menunjukkan bahwa total dana milik Pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,97 triliun dengan rinciannya, Rp178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp48,40 triliun dalam simpanan berjangka, dan Rp7,43 triliun dalam tabungan.

Sedangkan, data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbeda dimana berdasarkan laporan dari 546 pemerintah daerah, hingga 17 Oktober, dana kas daerah tercatat sebesar Rp215 triliun.

Purbaya menilai selisih perbedaan data yang ditunjukkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tururt mengindikasikan adanya kemungkinan kekeliruan dari pihak pemerintah daerah dalam pencatatan keuangan mereka.

Ia menekankan bahwa data yang dimiliki BI bersumber langsung dari sistem perbankan nasional, sehingga validitasnya tinggi.

"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia, Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," ujarnya dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025, Senin, 20 Oktober.

Oleh karena itu, ia mendorong Menteri Dalam Negeri untuk segera menyelidiki penyebab perbedaan data tersebut.

Menurutnya jika dana itu memang digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai aktivitas ekonomi, maka hal itu dianggap positif. Namun jika tidak, maka perlu ada penelusuran lebih lanjut.

"Jadi itu musti diinvetigasi ke mana yang selisih Rp18 triliun itu. Tapi enggak apa-apa, selama di daerah digunakan itu sudah bagus untuk menggerakkan ekonomi daerah, jadi kuncinya di situ. Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan ditaruh di Bank Jakarta," ucapnya.