Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mendorong pekerja migran Indonesia (PMI) bertransformasi menjadi pelaku ekspor.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU dilakukan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di sela gelaran Trade Expo Indonesia ke-40 di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat, 17 Oktober.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Kemendag berkomitmen melibatkan PMI dalam program pelatihan dan promosi ekspor, termasuk melalui inisiatif seperti Desa Ekspor dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).

Lebih lanjut, Budi bilang kedua program ini diharapkan dapat membantu PMI agar mampu menjadi pelaku usaha dan eksportir yang mandiri setelah kembali ke Indonesia.

“Kami ingin PMI tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga belajar dan menjadi duta perdagangan Indonesia. Mereka bisa mengenal pasar luar negeri, memahami permintaan konsumen, dan saat pulang ke Tanah Air dapat menjadi eksportir baru,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat, 17 Oktober.

Kerja sama antara Kementerian Perdagangan dengan KP2MI ini fokus pada lima hal utama yang menempatkan PMI bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai agen ekonomi dan promosi di luar negeri.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia, optimalisasi peran PMI sebagai mitra pengumpul informasi peluang pasar di luar negeri, pelaksanaan promosi jasa dan produk bisnis di pasar internasional, pembukaan dan pemanfaatan akses pasar bagi PMI terampil di negara mitra, serta pertukaran data dan informasi.

“Kami berharap para PMI yang telah kembali dari pelatihan dapat menjadi eksportir baru yang turut mendorong UMKM di daerah untuk menembus pasar internasional,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Mukhtarudin menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi lintas sektor yang saling melengkapi antara perdagangan dan perlindungan PMI.

“Kalau Kemendag mengekspor barang, kami di KP2MI mengekspor tenaga kerja. Pendekatannya sama, tujuannya sama, yaitu meningkatkan devisa negara dan harkat martabat bangsa,” ujarnya.

Mukhtarudin menegaskan, arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan KP2MI pada dua fokus utama yaitu peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran di luar negeri dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pekerja migran Indonesia menjadi tenaga kerja yang terampil dan bermartabat.

“Kami ingin PMI tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga unggul secara kualitas. Kolaborasi dengan Kemendag akan memperluas peluang PMI untuk berkontribusi pada ekspor nasional dan menjadi bagian dari rantai ekonomi global,” kata Mukhtarudin.

Sebagai tindak lanjut, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, KP2MI.

PKS ini berfokus pada Penguatan Sinergi Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri dalam Rangka Mendukung Peningkatan Ekspor.

PKS ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan Susanto.

Penandatanganan PKS turut disaksikan Mendag Busan dan Menteri P2MI MukhtarudinMelalui PKS ini, kedua kementerian berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing PMI; memperluas akses informasi peluang kerja dan peluang ekspor; memperkuat promosi produk dan jasa Indonesia melalui jejaring PMI di luar negeri; serta memperkuat koordinasi dalam perlindungan, pemantauan, dan evaluasi program lintas sektor.