Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan keamanan ekspor produk kelautan Indonesia termasuk udang dari kontaminasi radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) ke Amerika Serikat (AS).

Trenggono mengatakan saat ini pihaknya tengah memperkuat koordinasi dan negosiasi dengan Badan Pengawas Makanan dan Obat AS (US FDA) terkait kelanjutan ekspor udang yang ia sebut aman dan terkendali.

“Kita intens bicara dengan US FDA. Kita bicara terus dan sekarang sedang negosiasi, dan saya kira tidak masalah. Intinya kita harus meyakinkan bahwa udang yang dikirim ke sana itu betul-betul sudah terkontrol, tidak mengandung radioaktif dan sebagainya,” kata Trenggono, dikutip Antara, Jumat, 10 Oktober.

Kementerian KP dan US FDA pun sepakat untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) mengenai sertifikasi keamanan produk udang.

US FDA sebelumnya juga menegaskan bahwa pasar AS tetap terbuka bagi produk udang Indonesia yang memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Selain itu, Menteri KP memastikan hal itu tidak mempengaruhi negosiasi tarif dagang dengan Negeri Paman Sam ke depannya.

“Tidak, tidak ada hubungannya. Ini, ‘kan, soal kontaminasi,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan keamanan produk ekspor, perlindungan masyarakat, serta pengendalian sumber kontaminasi di dalam negeri.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Bara Krishna Hasibuan pada Rabu (8/10), menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan isu ini dengan cepat, transparan, dan ilmiah.

“Langkah penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga kepercayaan mitra dagang internasional terhadap produk Indonesia,” ujar Bara.

Selain itu, menindaklanjuti laporan US FDA terkait dugaan kontaminasi pada produk cengkeh Indonesia, Pemerintah melalui BAPETEN telah mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan.