Bagikan:

JAKARTA - Penandatanganan dokumen perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership (IEU-CEPA) akan diteken pada 23 September 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dokumen yang nantinya ditandatangani kedua pihak adalah persetujuan kerja sama ekonomi komprehensif secara menyeluruh (full agreement).

"Dengan ditandatanganinya IEU-CEPA di tanggal 23 (September) nanti, maka itu artinya 80 persen produk Indonesia ke Eropa tarifnya 0 persen dan sebaliknya," ujar Airlangga dalam acara Green Initiative Conference (GIC) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 17 September.

"Kami berharap trade (perdagangan) Indonesia dengan Uni Eropa akan meningkat 2,5 kali (lipat). Kalau sekarang sekitar 30 billion (miliar dolar AS), mungkin kami berharap ini bisa naik menjadi 60 billion dalam 5 tahun," sambungnya.

Airlangga bilang, saat ini diplomasi perdagangan Indonesia di kancah global sedang kuat-kuatnya.

Selain rampungnya perundingan IEU-CEPA, saat ini RI juga memenangkan gugatan sengketa sawit di WTO melawan Uni Eropa.

"Kemenangan ini menunjukkan diplomasi perdagangan kami sedang kuat-kuatnya," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan implementasi IEU-CEPA mulai berlaku pada kuartal IV tahun 2026 atau paling lambat pada kuartal I-2027.

Berdasarkan hasil kajian cost and benefit, implementasi IEU-CEPA diperkirakan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,04 persen.

"Dengan adanya IEU CEPA, akan meningkatkan pertumbuhan bagi Indonesia kurang lebih 0,04 persen," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono dalam Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA, Jumat, 13 Juni.

Djatmiko menambahkan, bagi Uni Eropa, IEU-CEPA juga diprediksi mampu mendorong pertumbuhan ekonominya sebesar 0,0013 persen.

Perjanjian itu juga diproyeksikan bisa meningkatkan kesejahteraan (welfare) sebesar 824,56 juta dolar AS bagi Indonesia dan 481,19 juta dolar AS bagi Uni Eropa.

Kemudian, akan meningkatkan investasi sebesar 0,42 persen di Indonesia dan 0,0087 persen di Uni Eropa.

Namun demikian, Djatmiko mengingatkan, IEU-CEPA juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap neraca perdagangan, yaitu Indonesia diperkirakan akan mengalami defisit sebesar 743,31 juta dolar AS, sedangkan Uni Eropa sebesar 288,01 juta dolar AS.