JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 1.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah dapat menerima pencairan modal.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa 16.000 Koperasi Desa Merah Putih lainnya yang telah mengajukan proposal masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru agar dana dari bank Himbara bisa disalurkan.
"Sebanyak 1.000 Kopdes Merah Putih, modalnya bisa dicairkan per hari ini, ada Rp1 triliunan. Sedangkan 16.000 Kopdes yang sudah mengajukan proposal, tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, sudah bisa dibantu pencairannya," ujarnya kepada awak media di Gedung Kemenko Pangan, Senin, 15 September.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan proposal modal oleh beberapa Koperasi Desa Merah Putih tetap dilakukan sesuai dengan mandat program Koperasi Desa Merah Putih.
"Proposal bisnisnya ya terserah mereka, tapi kan sesuai dengan mandat mereka pengajuan, seperti yang tadi sampaikan oleh Bapak Kepala Badan Pangan untuk pengelolaan gerai, pengelolaan gudang, kemudian logistik, kemudian apotek dan klinik desa, segala macam itu," ucapnya.
"Plus dengan banyak juga koperasi desa, kelurahan yang kemarin sudah operasional, itu banyak yang mereka melakukan kegiatan juga menyerap hasil produk masyarakat dan menjual. Itu ada juga yang sudah seperti itu," tambahnya.
Mengenai skema pengajuan pinjaman Koperasi Desa ke bank Himbara, Ferry menegaskan bahwa saat ini tidak lagi diperlukan izin dari pejabat Kabupaten/Kota maupun Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
"Tadi kita minta sesuai dengan arahan Pak Menko Pangan, proposal itu dibuat sederhana, tidak perlu lagi mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota dan Musdesus, jadi hanya perlu mendapat persetujuan dari pengurus dan pengawas Koperasi Desa," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap proposal yang diajukan oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus mendapatkan persetujuan dari pengawas, yang biasanya juga menjabat sebagai kepala desa, sehingga prosesnya bisa dibuat lebih sederhana dan efisien.
Ia menambahkan, saat ini Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Doni Oskaria sedang menyiapkan buku panduan (manual book) yang akan mempermudah tata cara pembuatan proposal dan pencairan dana.
BACA JUGA:
"Kami besok sudah mulai keliling untuk pertemuan regional, didampingi oleh masing-masing bank Himbara tentang tata cara pencairan dan juga pembuatan proposal yang sudah bisa bergerak dengan dukungan Pak Menteri Keuangan," ujarnya.
Ferry menambahkan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih dapat mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal hingga Rp3 miliar.
"Platformnya Rp3 miliar, yang 1.000 Koperasi Desa, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Doni, ada sekitar Rp1 triliun ini hari ini sudah bisa dicairkan," tuturnya.
Ia juga berharap agar suku bunga kredit modal dari Bank Himbara dapat ditekan di bawah 6 persen agar program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan optimal.
Terkait risiko kredit macet, Ferry memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional Kopdes Merah Putih.
"Mudah-mudahan sih nggak ada NPL-nya, tapi tadi kan kita sudah antisipasi tetapi proposal bisnisnya nanti didampingi juga oleh Bank Himbara. Jadi tadi bunganya mudah-mudahan bisa kurang dari 6 persen tadi dari hasil dengan Menteri Keuangan dan Pak Doni," pungkasnya.