Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan penyedia integrated facility services ISS Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2025–2027 bersama dengan perwakilan karyawan yang diwakili PK FSB NIKEUBA ISS, PUK SERPISSI, dan PUK SEKAR ADI ISS.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun kesejahteraan karyawan dan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

CEO ISS Indonesia Muhammad Sofyan mengatakan, karyawan merupakan inti keberhasilan dari perusahaannya.

"Kami berkomitmen untuk mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan kerja," ujarnya.

Melalui berbagai program pelatihan, jenjang karier yang terbuka, dan apresiasi atas kinerja, pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan setiap individu. 

“Kami menjunjung tinggi hak-hak karyawan dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Penandatanganan PKB ini mencerminkan kolaborasi yang sangat baik antara Manajemen dan Serikat Pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan produktif.” tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Indra memberikan apresiasi atas pengelolaan ketenagakerjaan ISS Indonesia.

Menurut dia, ISS Indonesia menunjukkan best practice praktik hubungan industrial yang positif dan patut dicontoh.

"Kepatuhan terhadap regulasi, penghormatan terhadap hak-hak pekerja, komitmen terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja, serta menghargai eksistensi serikat pekerja tercermin dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama. Ini adalah contoh baik yang dilakukan oleh ISS Indonesia, semoga perusahan-perusahaan sejenis mencontoh hal positif ini sehingga ekosistem ketenagakerjaan kita lebih baik dan sehingga industri kita semakin berkembang," ujarnya.

Penandatanganan PKB ini merupakan hasil dari proses dialog yang konstruktif dan transparan antara manajemen dan serikat pekerja.

Selama beberapa bulan terakhir, kedua belah pihak telah berdiskusi secara intensif untuk menyusun kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama, mulai dari peningkatan kesejahteraan karyawan, perlindungan hak-hak pekerja, hingga penguatan budaya kerja dan K3 yang inklusif dan berkelanjutan.