JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp586,67 miliar untuk tahun 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk alokasi belanja operasional dan non operasional.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan sesuai dengan surat bersama Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026, nomor S/505/MK.03/2025 dan B/621/D.9/BB.04.03/07/2025, tanggal 24 Juli 2025 Perihal Pagu Anggaran Belanja K/L dan DAK khusus tahun 2026, Kementerian Perdagangan mendapatkan Pagu Anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Adapun anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2026 ini juga mengalami penurunan sebesar Rp200 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Apabila memungkinkan Kemendag mengajukan usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas/Kepala PPN sebesar Rp586,67 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis, 4 September.
Budi bilang usulan tambahan anggaran ini dikarenakan anggaran Kemendag mengalami penurunan beberapa tahun terakhir. Sementara, belanja operasional terus meningkat sehingga mengganggu belanja non operasional.
“Pagu Kemendag menurun setiap tahunnya. Di sisi lain, belanja operasional semakin meningkat sehingga belanja non-operasional untuk pencapaian target indikator kinerja perdagangan semakin menurun,” ucapnya.
Berdasarkan paparan, Kemendag mendapatkan anggaran sebesar Rp2,27 triliun pada 2023, lalu di 2024 turun menjadi sebesar Rp1,96 triliun. Kemudian, kembali turun di 2025 menjadi sebesar Rp1,85 triliun, hingga akhirnya di 2026 menjadi sebesar Rp1,4 triliun.
BACA JUGA:
Adapun pagu anggaran sebesar Rp1,4 triliun di 2026 ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,19 triliun dan belanja non operasional sebesar Rp209,86 miliar.
Sedangkan dari sisi program, anggaran tersebut mencakup dukungan manajemen sebesar Rp1,27 triliun, perdagangan dalam negeri Rp34,45 miliar, serta perdagangan luar negeri Rp88,89 miliar.
Budi bilang Kemendag akan berupaya mengoptimalkan anggaran yang diberikan dalam menjalankan program. Meski begitu, dirinya berharap usulan tambahan anggaran sebesar Rp586,67 miliar bisa disetujui.
“Memperhatikan keterbatasan pagu anggaran Kemendag tahun 2026 tentunya kami akan berusaha untuk mengalokasikan secara optimal pada program atau kegiatan untuk mewujudkan target kinerja di 2026, namun demikian, apabila memungkinkan Kemendag mengajukan usulan tambahan anggaran,” ucap Budi.