Bagikan:

BEKASI - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menekankan pentingnya persaingan sehat antarpenggilingan padi.

Dia bilang pemerintah akan mengupayakan persaingan antarpenggilingan kecil, menengah dan besar berjalan adil di lapangan.

Di Indonesia, sambung Amran, terdapat tiga klaster penggilingan padi. Terdiri dari 161.000 penggilingan kecil, 7.300 unit penggilingan menengah dan 1.065 unit penggilingan kapasitas besar.

Lebih lanjut, Amran bilang, dengan jumlah penggilingan yang ada tersebut, kapasitas gilingnya pun melebihi volume produksi padi nasional.

“Yang kecil ini kapasitasnya 116 juta ton, ini 21 juta (menengah), ini 30 juta yang besar. Nah,  sedangkan gabah seluruh Indonesia hanya 65 juta. Aku tanya balik, kapasitas yang kecil 116.000, gabahnya cuma 65 juta, kapasitasnya bagaimana? Harusnya menengah dengan besar tidak mengganggu ya?,” katanya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 19 Agustus.

Amran menekankan tujuan pemerintah mewajibkan perizinan khusus bagi penggilingan beras skala besar adalah untuk melindungi keberlangsungan usaha penggilingan kecil.

“Jadi bagaimana kita geser, supaya yang kecil ini hidup? Jangan, ini sudah tidak cukup, kapasitasnya idle, terus itu diambil pula (sama) yang besar, kasian yang kecil, beri ruang. Ini ekonomi kerakyatan, keadilan ekonomi kita butuhkan," ujar Amran.

Lebih lanjut, Amran bilang banyak masyarakat kecil bergantung pada usaha penggilingan skala kecil. Karena itu, sambung dia, perlu dilindungi.

“Bagaimana rakyat kecil ini, penggilingan kecil tumbuh, pasar tradisional bergerak,” katanya.

Selain masalah kapasitas giling yang berlebih, Amran bilang para pelaku penggilingan beras besar juga melakukan pembelian gabah di atas Harga Pokok Pembelian (HPP) yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini, sambung Amran, bisa mematikan ekonomi rakyat. Sebab, penggilingan kecil ini tidak bisa bersaing dengan penggilingan beras.

“Jadi, contoh nih, penggilingan kecil, kalau dia beli Rp6.500, penggilingan besar Rp6.700. Dia penggilingan besar bisa beli Rp7.000. Itu kan mematikan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan aturan baru untuk bisnis penggilingan beras nasional.

Dalam aturan baru ini, ia mewajibkan penggilingan beras skala besar untuk memiliki izin khusus dari pemerintah.

Menurutnya, beras merupakan kepentingan masyarakat namun masih banyak pengusaha yang memanfaatkan kekuatan mereka untuk mendominasi dan memanipulasi kehidupan rakyat.

"Atas dasar inilah, hari ini saya umumkan setelah pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas, harga terjangkau, dan usaha penggilingan penggilingan besar skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini," ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan MPR dan DPR Republik Indonesia 2025, Jumat, 15 Agustus.

Dia bilang, pemerintahannya juga akan menindak tegas semua jenis pelanggaran dan manipulasi serta upaya penimbunan dan penahanan disutribusi pangan yang akan berdampak pada hajat hidup orang banyak.

"Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serkahnomics," kata dia.