JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sebanyak 7.257 barang Indonesia akan mendapatkan bebas tarif impor alias 0 persen ke Peru.
Jumlah tersebut setara dengan 90 persen produk Indonesia yang diekspor ke Peru.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan hal itu sebagai implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru (IP-CEPA).
“Kita akan mendapatkan preferensi lebih dari 90 persen post tarif yang ada di Peru. Kalau ini kan kita masih fokus di barang ya,” tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 12 Agustus.
Meski begitu, Djatmiko bilang penerapan bea masuk 0 persen sejumlah barang yang diekspor Indonesia ke Peru ini akan dilakukan secara bertahap. Dia menekankan tidak semua akan berlaku pada tahun yang sama.
“Ya masing-masing ada yang di-enter into force, ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3,” jelasnya.
Berdasarkan data Kemendag, pada periode Januari hingga Juni 2025, total perdagangan kedua negara 264,8 juta dolar AS. Angka tersebut naik 34,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 senilai 197,1 juta dolar AS. Dimana ekspor tercatat senilai 206,4 juta dolar AS dan impor senilai 58,4 juta dolar AS.
Pada 2024, perdagangan Indonesia-Peru tercatat sebesar 480,7 juta dolar AS.
Walaupun kecil, perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukkan rata-rata 15,08 persen per tahun selama 2020 hingga 2024.
Sedangkan ekspor Indonesia tercatat sebesar 331,2 juta dolar AS dan impor senilai 149,6 juta dolar AS.
BACA JUGA:
Berikut daftar 10 barang yang akan bebas tarif impor:
- Mobil penumpang dan kendaraan bermotor lainnya untuk mengangkut orang (selain pos tertentu), termasuk station wagon dan mobil balap.
- Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit, atau kulit komposisi, dan bagian atas dari bahan tekstil.
- Minyak kelapa sawit dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak tetapi tidak dimodifikasi secara kimia.
- Lemari pendingin, pembeku, dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau bukan listrik, pompa panas panas selain mesin AC.
- Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit atau kulit komposisi, dan bagian atas dari kulit.
- Alas kaki lainnya dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau plastik.
- Kertas dan karton, dilapisi, tanpa proses penempelan untuk pencetakan, atau tujuan grafis lainnya, termasuk gulungan atau lembaran kertas yang sudah diproses.
- Margarin, dan campuran atau produk pangan yang dapat dimakan dari lemak/minyak hewan, nabati, atau mikroba, termasuk minyak yang dimurnikan.
- Cengkeh (bunga cengkeh dan tangkai cengkeh).
- Mesin yang digunakan untuk mencetak dengan pelat, silinder, atau komponen cetak lainnya (printing press), termasuk mesin untuk cetak tipe huruf, litografi, dan cetakan lainnya.