JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) merespons temuan kualitas beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya yang diduga tidak memenuhi standar mutu premium. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono mengatakan, sampel beras dari Food Station telah diuji di lima laboratorium independen.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa beberapa merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi persyaratan mutu sebagai beras premium sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ditemukan bahwa produk tersebut dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Juli.
Kementan juga menyoroti informasi lain yang beredar di media terkait dugaan praktik pengoplosan beras di Pasar Induk Beras Cipinang.
Seorang pedagang mengungkap adanya pesanan 10 ton beras dari salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang dikemas dalam 2.000 karung berukuran lima kilogram. Setiap karung berisi campuran berbagai jenis beras, diduga untuk menekan harga dan meraup keuntungan lebih besar.
"Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Daripada sibuk menangkis isu di media, kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat," tegas Arief.
212 Merek Beras Diduga Oplosan
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan bersama Satgas Pangan. Ditemukan sebanyak 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.
"Kami tidak akan menolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral," tegas Amran.
BACA JUGA:
Ia menegaskan, tidak ada alasan logis bagi harga beras berada di atas HET. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional pada Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 21,88 juta ton.
"Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat," ucap Mentan.
Kementan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal distribusi pangan yang adil, berkualitas, dan terjangkau. Kementerian juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, serta otoritas pengawasan lainnya guna menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan konsumen.