Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memproyeksikan sejumlah perusahaan umum (Perum) dapat menyumbangkan dividen kepada negara sebesar Rp200 hingga Rp300 miliar di tahun depan.

“Tapo nanti Perum saya yakin ke depan ada dividen juga. Kita proyeksi mungkin dari Perum bisa Rp200 hingga Rp300, kita akan kasihkan ke negara juga,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa, 8 Juli.

Menurut Erick, sumbangan dividen dari Perum ini dapat terwujud melalui perbaikan kinerja dan juga efisiensi yang dilakukan di perusahaan. Pendapatan dari Perum tersebut, nantinya akan melengkapi kontribusi dari holding BUMN lainnya.

Lebih lanjut, Erick bilang kontribusi setoran dividen dari Perum juga merupakan bukti bahwa BUMN memiliki kinerja keuangan yang sehat. Nantinya, dividen tersebut dapat digunakan kembali untuk mendukung sebagai penugasan tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kalau kita lihat, dengan perbaikan Perum, kita yakini nanti ada tambahan dividen di situ,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan tambahan anggaran Kementerian BUMN untuk tahun 2026 sebesar Rp454 miliar. Adapun pagu indikatif Kementerian BUMN tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp150 miliar.

Erick menjelaskan bahwa anggaran yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 itu, hanya dapat menutupi pegawai dan operasional minimum. Sementara, Kementerian BUMN membutuhkan anggaran dana sekitar Rp604 miliar di tahun depan.

“Kita memerlukan perdanaan kurang lebih Rp604 miliar," ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa, 8 Juli.

Tambahan anggaran tersebut, kata Erick, dibutuhkan untuk menjalankan tugas sesuai UU Nomor 1 Tahun 2025 sesuai best practice serta mendukung fokus arah kebijakan APBN TA 2026 dalam rangka ketahanan nasional dan akselerasi ekonomi.

Rinciannya, sebesar Rp111 miliar untuk menjalankan fungsi sebagai regulator, pengawasan terhadap pelaksanaan BUMN sebesar Rp118 miliar, pemegang saham Seri A dan perum Rp101 miliar, belanja pegawai sebesar Rp117 miliar, dan untuk administrasi dan operasional Rp157 miliar.

Erick menekankan bahwa usulan pendanaan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena skema setoran dividen dari BUMN, baik melalui Danantara maupun BUMN Perum.

Lebih lanjut, Erick bilang, dana tersebut diambil dari porsi 1 persen dividen yang menjadi hak kementerian sebagai pemegang saham seri A.

“Jadi tadi yang saya bilang, saya confidence angka Rp600 (miliar tambahan anggaran) ini nanti nol (karena dikembalikan melalui dividen), jadi bukannya kita pemborosan. Karena kita ini kan memberikan kontribusi kepada negara,” ucapnya.