Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo buka suara terkait rencana pemerintah yang akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode bulan Juni hingga Juli 2025. Asal tahu saja, diskon ini rencananya akan ulai berlaku pada 5 Juni mendatang.

Darmo, sapaan akrab Darmawan mengatakan, PLN siap menjalankan arahan penugasan dari pemerintah.

"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," ujar Darmawan singkat kepada awak media usai menjadi pembicara pada agenda Disemenasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin, 2 Juni.

Asal tahu saja, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah kembali mengadakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan di bawah 1.300 KWh.

Insentif itu, yang diyakini dapat menjadi stimulus ekonomi nasional, diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu 24 Mei.

Kendati demikian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika dirinya belum menerima laporan terkait pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk Juni-Juli mendatang.

Bahlil menyebutkan jika sejatinya setiap kebijak pemberian insentif akan dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait. Namun bahlil mengaku dirinya belum menerima laporan terkait kebijakan tarif listrik ini.

"Setahu saya kalau ada pemotongan atau apa pun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada kementerian ESDM. Saya enggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu," ujar Bahlil kepada awak media di Kementerian ESDM, Senin, 26 Mei.

Bahlil menegaskan jika kebijakan pemberian diskon tarif ini berkaitan engan anggaran negara sehingga perlu pembahasan lebih mendalam dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga.

"Saya harus mempelajari semuanya dulu. Untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan," terang Bahlil.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+