Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen khusus pelanggan listrik di bawah 2.200 volt amphere (VA). Diskon ini berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga Februari.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa diskon tarif listrik 50 persen diberikan untuk meringankan beban pengeluarann rumah tangga.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan mengapresiasi adanya diskon 50 persen tarif listrik untuk 2.200 watt ke bawah yang menyasar pada 81,4 juta pelanggan PLN.

Adapun 81,4 juta pelanggan tersebut terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian 38 juta pelanggan 900 watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt.

“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darmawan menilai bahwa kebijakan ini merupakan berkah karena mengurangi beban sekaligus juga meningkatkan daya beli masyatakat.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat. Dan untuk itu kami PLN siap menjalankan berkah amanah dari pemerintah ini,” katanya.

Untuk pelanggan prabayar, Darmawan menjelaskan diskon 50 persen tarif listrik ini otomatis menyesuaikan pembelian pulsa.

“Pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk kWh tertentu, nanti hanya tinggal Rp50.000, menjadi separuhnya. Kemudian untuk yang pas kabayar, kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari,” tuturnya.