Bagikan:

JAKARTA - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.

Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan digital melalui kenaikan limit pencairan JHT dari 10 Juta menjadi 15 Juta sejauh ini semakin meningkat. Hal ini seiring dengan meningkatnya penggunaan aplikasi JMO pada periode bulan Mei 2025.

"Kami terus melakukan evaluasi terhadap layanan kami, tidak hanya fisik namun juga kepada layanan digital kami. Tentunya ini menjadi satu hal positif yang dapat dirasakan oleh seluruh peserta dalam pencairan saldo JHT mereka," ujar Deny, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 Mei.

Deny juga menambahkan, peningkatan kualitas layanan digital ini semakin membuat peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau akses layanan secara lebih mudah, cepat dan lebih lengkap. Sesuai dengan tujuannya, JMO hadir untuk menjadi sahabat pekerja di Indonesia.