JAKARTA - Indonesia tercatat memiliki jumlah Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri dalam negeri.
NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari serbuan produk impor. Sayangnya, Indonesia justru masih minim dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Merujuk data, Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini.
"Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan tersebut, kemudian India ada 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300. Bahkan, Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 9 Mei.
Menurut Febri, ketimpangan jumlah instrumen proteksi ini menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global.
Dia menilai, ini juga menjadi salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar Indonesia, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju.
"Hal ini sangat terasa ketika manufaktur kami melakukan ekspor memasuki pasar domestik mereka. Negara tersebut yang mensyaratkan berbagai NTB dan NTM, seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar domestik mereka," kata dia.
Febri bilang, pihaknya terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Kami harus dapat memanfaatkan NTB dan NTM secara optimal agar industri dalam negeri mampu tumbuh dan bersaing secara sehat," ucap Febri.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga tengah mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik dan otomotif.
"Tujuannya agar kami tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi juga memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional," tuturnya.
Menurut Febri, di tengah kondisi pasar kerja yang sedang menghadapi masalah, pemerintah akan lebih fokus memperhatikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama dari gempuran impor murah.
"Karena melindungi industri dalam negeri, berarti melindungi juga tenaga kerja kami," ungkap Febri.
Febri pun berharap, dukungan lintas kementerian dan lembaga terkait serta dari pelaku industri, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan nasional dalam upaya menghadapi tantangan global yang semakin kompleks saat ini.
"Dengan semangat kolaborasi dan sinergi kuat di antara stakeholders serta didukung dengan koordinasi tepat, kami optimistis kinerja industri bisa bangkit," tutur dia.
Untuk diketahui, ada laporan survei dari Tholos Foundation, yang menempatkan RI di peringkat ke-122 dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional atau International Trade Barriers Index 2025.
Kemenperin mengeklaim, lembaga pemeringkat tersebut belum transparan mengenai data dan metodologi penelitiannya.
"Ini mirip sekali lembaga survei abal-abal yang mempublikasikan hasil surveinya menjelang Pemilu, Pilpres, atau Pilkada. Seharusnya, lembaga tersebut mempublikasikan data, sumber data dan metodologi yang digunakan untuk pemeringkatan," jelas Febri.
"Kalau berdasarkan WTO, NTB dan NTB Indonesia lebih kecil dibanding dengan negara lain, terutama negara maju dan negara tetangga di Asean," lanjut dia.
BACA JUGA:
Febri mengakui, ada beberapa pihak yang ingin RI tidak akan bisa menjadi negara maju, terutama dalam membangun perekonomiannya.
Padahal, lanjutnya, Indonesia memiliki modal dan potensi sangat besar, seperti ketersediaan sumber daya alam, peluang di pasar domestik dan adanya bonus demografi.
"Modal ini yang perlu kami optimalkan, termasuk dalam upaya kami mengembangkan industri nasional sebagai salah satu sektor penopang utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," pungkasnya.