Bagikan:

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait salah satu mitra penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang belum dibayar lunas sehingga memutuskan untuk berhenti beroperasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, untuk pembayaran terhadap mitranya yakni Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku pelaksana program telah dibayarkan.

Namun, untuk kasus ini, menjadi ranah pribadi mitra dengan partner yang diajak bergabung dalam program MBG.

"Ini masalah internal mitra (antara Yayasan MBN dengan Pelapor). Kewajiban BGN (salurkan dana ke mitra) tuntas," katanya ketika dikonfirmasi VOI, Rabu, 16 April.

Atas kejadian ini, BGN akan meningkatkan standar operasional prosedur seleksi pemilihan mitra yang ingin bergabung dalam program pemerintah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Kami akan meningkatkan SOP untuk pemilihan mitra terutama untuk yang berkongsi (dengan pemilik yayasan dan penyedia infrastruktur tidak sama)," jelas Dadan.

Dadan akui, mekanisme prosedur kerja sama mitra Yayasan MBN tidak dipelajari lebih detil. Namun kedepannya, BGN akan lebih selektif dan memperketat proses seleksi penerimaan mitra MBG.

"Mekanisme kerja sama diantara mereka, kami tidak pelajari. Dengan kasus ini, akan kami cek mekanisme teratur. Kami akan cek perjanjian kerja sama di antara mereka dan kami akan utamakan untuk mitra yang tidak berkongsi/berpartner," kata dia.

Laporkan Yayasan ke Polisi

Ira Mesra selaku Mitra Dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan melaporkan yayasan berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA Kamis 10 April 2025 pukul 14.11 WIB.

Kuasa Hukum Ira, Danna Harly mengatakan, dengan adanya kasus ini pihak kepolisian harus menindak tegas sekaligus berharap Badan Gizi Nasional yang menaungi program dapat mengambil langkah tegas.

"Laporan sudah diserahkan ke Polres Jaksel. Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini," kata Danna, Selasa, 15 April.

Danna menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025, dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap. Namun hingga kini kliennya belum menerima bayaran dari yayasan tersebut.