Bagikan:

JAKARTA - Pemegang saham emiten perbankan pelat merah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sepakat untuk melakukan aksi koroporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp1,17 triliun.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri yang digelar hari ini, Selasa, 25 Maret.

“Jumlah keseluruhan buyback Rp1,17 triliun berasal dari kas internal,” ujar Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo dalam RUPST, Selasa, 25 Maret.

Sigit menjelaskan bahwa aksi korporasi ini bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri.

“Sebagai upaya untuk menyeimbangkan dengan kondisi pasar serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap perseroan maka Bank Mandiri melaksanakan program buyback,” ucapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perusahaan mengungkapkan rencana untuk melakukan buyback saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI.

Selain itu, manajemen juga berencana mengalihkan saham hasil buyback sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023.

Perusahaan menyebut bahwa buyback dapat dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek, baik secara bertahap maupun sekaligus. Serta, diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal RUPS yang menyetujui buyback.

Bank Mandiri sendiri dijadwalkan menggelar RUPST pada tanggal 25 Maret 2025. Artinya, apabila disetujui program buyback ini akan berlangsung mulai tanggal 26 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026.